Informasi IT
Siap-Siap! Lulusan Sistem Informasi dan Teknologi Informasi Akan Jadi Primadona Dunia Kerja 2026

Siap-Siap! Lulusan Sistem Informasi dan Teknologi Informasi Akan Jadi Primadona Dunia Kerja 2026

Kominfo.nabirekab.go.id -  Perkembangan teknologi digital yang berlangsung begitu cepat kini menjadi katalis perubahan besar dalam peta kebutuhan tenaga kerja global. Hampir seluruh sektor — mulai dari pendidikan, kesehatan, perbankan, logistik, hingga pemerintahan — kini mengandalkan sistem berbasis teknologi informasi. Di tengah arus digitalisasi ini, lulusan dari program studi Sistem Informasi, Teknologi Informasi, dan Software Engineering diprediksi akan menjadi bintang baru dunia industri pada tahun 2026. Perusahaan di berbagai bidang kini berlomba mencari talenta digital yang tidak hanya memahami teknologi, tetapi juga mampu mengintegrasikannya dengan strategi bisnis. Dunia kerja tidak lagi sekadar menuntut kemampuan teknis dasar, melainkan profesional dengan pola pikir analitis, inovatif, dan adaptif terhadap perubahan. Transformasi digital menciptakan peluang kerja baru di hampir semua bidang. Industri kini mencari profesional yang mampu menyelesaikan masalah bisnis nyata dengan solusi teknologi cerdas. Beberapa keahlian teknologi yang akan menjadi fokus utama dunia kerja meliputi: Artificial Intelligence (AI) – digunakan dalam analisis data, prediksi pasar, dan pengambilan keputusan otomatis. Machine Learning (ML) – mempercepat proses bisnis dan meningkatkan efisiensi operasional. Cloud Computing – memfasilitasi kolaborasi lintas wilayah dengan sistem penyimpanan dan komputasi berbasis awan. Cybersecurity – melindungi data dan sistem digital perusahaan dari ancaman siber yang semakin kompleks. Agile Software Development – metode pengembangan perangkat lunak yang fleksibel, cepat, dan kolaboratif. Penguasaan teknologi-teknologi tersebut akan menjadi nilai tambah besar bagi para lulusan yang ingin berkarier di dunia digital. Tidak cukup menjadi programmer, generasi muda kini diharapkan menjadi problem solver — sosok yang mampu menghadirkan solusi digital yang efisien dan berdampak luas. Keberhasilan di dunia kerja masa depan tidak hanya bergantung pada kemampuan teknis. Lulusan juga perlu memiliki soft skill yang kuat seperti komunikasi efektif, kemampuan kerja tim, kepemimpinan, dan pemecahan masalah. Perusahaan kini menilai profesional bukan hanya dari kemampuan coding atau analisis data, tetapi juga dari kecerdasan sosial dan kemampuan belajar cepat. Transformasi digital yang melanda berbagai sektor membuka ribuan peluang kerja baru bagi lulusan di bidang teknologi. Beberapa posisi yang paling banyak dibutuhkan antara lain: Analis Sistem Informasi Software Developer / Engineer Cybersecurity Specialist Data Analyst dan Data Engineer •    IT Project Manager •    UI/UX Designer Melihat tren global dan kebutuhan industri yang terus meningkat, tahun 2026 diyakini akan menjadi masa keemasan bagi talenta di bidang teknologi informasi. Lulusan yang memiliki kompetensi digital mutakhir, kemampuan berpikir kritis, dan semangat belajar berkelanjutan akan menjadi primadona dunia kerja. ***
Informasi IT
Laporkan Konten Negatif

Laporkan Konten Negatif

Kominfo.nabire.go.id - Masyarakat kini dapat secara aktif membantu menciptakan ruang digital yang sehat dan aman dengan melaporkan berbagai konten negatif di internet melalui situs resmi https://aduankonten.id/. Layanan ini disediakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo RI) sebagai sarana untuk menampung aduan masyarakat terkait konten bermuatan: Pornografi Hoaks atau berita palsu Radikalisme dan terorisme Penipuan daring Ujaran kebencian dan SARA Dan bentuk konten ilegal lainnya Cukup unggah tautan (link) konten yang dilaporkan dan sertakan bukti atau keterangan pendukung. Setiap laporan akan diverifikasi dan ditindaklanjuti oleh pihak berwenang. Mari bersama jaga ruang digital Indonesia agar tetap aman, sehat, dan bermanfaat bagi semua. Laporkan sekarang di: 👉 https://aduankonten.id/    
Informasi IT
Bersihkan Ruang Digital dari Konten dan Platform Negatif dengan SAMAN

Bersihkan Ruang Digital dari Konten dan Platform Negatif dengan SAMAN

Kominfo.nabirekab.go.id - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas konten negatif di ruang digital Indonesia. Upaya menciptakan ruang digital sehat dilakukan dari hulu ke hilir.  Memperkuat jaringan infrastruktur digital, mengembangkan talenta dan peningkatan literasi digital, revisi Undang-Undang tentang Internet dan Transaksi Elektronik (ITE) serta pengawasan dan perlindungan masyarakat dari konten negatif di ruang digital. Seperti apa implementasinya? Salah satunya melalui penerapan Sistem Kepatuhan Moderasi Konten (SAMAN), aplikasi yang didesain untuk mengawasi dan menegakkan kepatuhan terhadap penyelenggara sistem elektronik lingkup privat atau User Generated Content (PSE UGC). “SAMAN akan kita terapkan per Februari untuk menekan penyebaran konten ilegal di platform digital. Perlindungan terhadap masyarakat, terutama anak-anak dari pornografi, judi dan pinjaman online ilegal menjadi prioritas utama kami dalam mewujudkan ruang digital yang aman dan sehat,” ujar Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid di sela kunjungan kerja bersama Presiden RI di India, Jumat (24/1/2025). Lewat mekanisme SAMAN, Kemenkomdigi akan memastikan bahwa PSE atau operator digital bertindak sesuai peraturan sekaligus memberikan ruang digital yang aman bagi masyarakat. Proses penegakan kepatuhan melalui SAMAN meliputi beberapa tahap, pertama Surat Perintah Takedown. PSE UGC wajib menurunkan URL yang dilaporkan masyarakat atau lembaga dalam perintah ini. Kemudian tahap kedua adalah Surat Teguran 1 (ST1). Pada tahap ini menjadi kewajiban PSE untuk menurunkan konten agar tidak melanjut ke ST2. Selanjutnya tahap ketiga adalah Surat Teguran 2 (ST2), PSE UGC wajib mengajukan Surat Komitmen Pembayaran Denda Administratif. Dan terakhir adalah Surat Teguran 3 (ST3). Jika tetap tidak dipatuhi, sanksi dapat berupa pemutusan akses atau pemblokiran. Kategori pelanggaran yang diawasi melalui SAMAN pun meliputi pornografi anak, pornografi, terorisme, perjudian online, aktivitas keuangan ilegal seperti pinjol ilegal, serta makanan, obat, dan kosmetik ilegal. Berdasarkan Kepmen Kominfo No. 522 Tahun 2024, PSE UGC yang tidak mematuhi perintah takedown akan dikenakan sanksi administratif berupa denda. Notifikasi terhadap PSE dilakukan dalam waktu 1x24 jam untuk konten tidak mendesak dan 1x4 jam untuk konten mendesak. Sanksi ini bertujuan untuk memastikan kepatuhan sekaligus memberi efek jera bagi pelanggarnya. “Yang pasti pemerintah sebelum menjalankan, telah melakukan komparasi dengan regulasi beberapa negara yang telah menjalankan dan berhasil menerapkan regulasi serupa,” ujar Menkomdigi. Saat ini, Kemkomdigi juga sedang mengkaji pembatasan usia bagi pengguna aplikasi media sosial. Kebijakan ini telah diterapkan di beberapa negara seperti Australia, Tiongkok, Vietnam, dan Amerika Serikat. Satu hal, Kemenkomdigi mencatat bahwa anak-anak adalah kelompok yang paling rentan terhadap eksploitasi di ruang digital. Data menunjukkan bahwa kasus kejahatan terhadap anak, seperti eksploitasi seksual online, human trafficking, dan penyebaran konten berbahaya, terus meningkat. Angka di periode 2021 hingga 2023 menunjukkan jumlah pengaduan anak korban pornografi dan kejahatan siber ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencapai 481 kasus, sedangkan anak korban eksploitasi serta perdagangan anak berjumlah 431 kasus. Dari seluruh kasus tersebut mayoritas terjadi karena penyalahgunaan teknologi informasi, serta akibat dari penggunaan gawai yang tidak sesuai dengan fase tumbuh kembang anak. Selain itu, laporan dari UNICEF menunjukkan bahwa 1 dari 3 anak di dunia pernah terpapar konten yang tidak pantas di internet. Penerapan SAMAN sejalan dengan langkah negara-negara lain yang telah lebih dulu menerapkan regulasi serupa. Misalnya, Jerman dengan Network Enforcement Act (NetzDG) yang mewajibkan platform media sosial menghapus konten ilegal dalam waktu 24 jam. Sementara Malaysia menerapkan Anti-Fake News Act 2018 untuk menindak berita bohong. Lalu ada Prancis yang memiliki undang-undang untuk melawan manipulasi informasi menjelang pemilu. Penanganan Konten Negatif Kemenkomdigi terus fokus dalam menangani konten negatif di dunia maya seperti judi online, pornografi, penipuan, produk makanan/minuman ilegal, pinjaman online ilegal, perdagangan manusia, dan kejahatan siber lainnya. Jutaan konten dan akun telah diblokir aparat Kemkomdigi (sebelumnya Kominfo) sejak 2016. Hal ini diungkapkan oleh Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar, dalam rapat Panja Komisi I DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (22/1/2025). “Sejak 2016 hingga 21 Januari 2025, Komdigi telah menangani sebanyak 5.707.952 konten judi online yang tersebar di berbagai situs dan aplikasi internet,” ungkap Alexander. Menurutnya, penindakan ini merupakan hasil dari kerja keras dan koordinasi intensif dengan berbagai pihak. Konten judi online paling banyak ditemukan di platform media sosial. Salah satu aplikasi yang menjadi perhatian utama adalah media sosial X, dengan jumlah konten judi online mencapai 1.429.063 konten selama periode 2016 hingga 21 Januari 2025. Langkah yang dilakukan oleh Komdigi meliputi pemblokiran akun yang terlibat dalam penyebaran konten judi online. Selain itu, Komdigi juga bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran dana dari aktivitas ilegal tersebut. Tentunya tidak terbatas cuma konten judi online, Komdigi juga fokus pada penindakan terhadap berbagai konten negatif lain yang tersebar di internet. Data menunjukkan bahwa sejak 2016 hingga Januari 2025, sebanyak 6.349.606 konten negatif berhasil ditangani oleh Komdigi. Komitmen tegas pemerintah ini tidak berhenti di sini saja. Upaya pengawasan dan penindakan di ruang digital merupakan bagian mendorong digitalisasi di tanah air menjadi tulang punggung produktivitas dan daya saing bangsa. (Sumber: indonesia.go.id) ***  
Informasi IT
Daring Catfishing, Hoax, Komoditi Ilegal dan Clickbait

Daring Catfishing, Hoax, Komoditi Ilegal dan Clickbait

Kominfo.nabirekab.go.id - TAHUN 2022 ada peningkatan 37 juta pengguna internet baru, sehingga Indonesia total memiliki 202,6 juta pengguna internet. Walaupun demikian, menurut survei tahun 2020, hasil kerja sama antara Ditjen Aptika dan Katadata berada pada angka 3,47 (dari skala 1 sampai 4). Data ini menunjukkan bahwa literasi digital masyarakat Indonesia berada di tingkat sedang, padahal literasi menjadi kunci dan pondasi dalam dunia digital. Berkenaan dengan hal ini, Kementerian Kominfo baru saja meluncurkan program nasional literasi digital bertajuk “Indonesia Makin Cakap Digital”. Pada membuka peluncuran “Indonesia Makin Cakap Digital” pada bulan Mei 2021 lalu, Presiden Indonesia, Joko Widodo mengatakan, “Tantangan di ruang digital semakin besar, konten-konten negatif terus bermunculan dan kejahatan di ruang digital terus meningkat. Menjadi kewajiban kita bersama untuk meningkatkan kecakapan digital masyarakat melalui literasi digital. Presiden pun mencontohkan konten-konten negatif yang marak muncul di ruang digital, seperti hoaks, penipuan daring, perjudian daring, eksploitasi seksual pada anak, perundungan syber, ujaran kebencian, hingga radikalisme berbasis digital. Hal-hal itu perlu diwaspadai karena mengancam persatuan dan kesatuan bangsa. “Dengan literasi digital kita minimalkan konten negatif dan membanjiri ruang digital dengan konten positif,” ujarnya. Literasi digital merupakan pekerjaan besar, sehingga pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Pemerintah perlu mendapatkan dukungan seluruh komponen bangsa agar semakin banyak masyarakat melek digital. “Saya memberikan apresiasi kepada semua pihak yang terlibat dalam gerakan literasi digital nasional yang dilakukan Kementerian Kominfo ini,” tutur Presiden Jokowi. Presiden juga berharap gerakan literasi digital akan terus membesar dan bisa mendorong berbagai inisiatif lain untuk melakukan kerja-kerja konkret. Masyarakat pun semakin cakap memanfaatkan internet untuk berbagai kegiatan edukatif dan produktif. Jika internet mampu meningkatkan produktifitas masyarakat, memperbanyak UMKM on boarding ke platform e-commerce, bahkan membuat UMKM naik kelas, sehingga internet bisa memberi nilai tambah pada seluruh lapisan masyarakat. Sementara itu, Menkominfo Johnny G. Plate menjelaskan bahwa program literasi digital nasional Indonesia Makin Cakap Digital merupakan tindak lanjut dari arahan presiden untuk pengembangan SDM digital. Literasi digital, menurutnya, menjadi sebuah keharusan di tengah semakin intensifnya penggunaan internet oleh masyarakat Indonesia, dimana saat ini terdapat 196,7 juta pengguna internet di Indonesia. “Tugas kita bersama untuk memastikan setiap anak bangsa mampu mengoptimalkan internet,” tandas Johnny. Menkominfo meminta partisipasi aktif segenap jajaran kementerian serta pemerintah daerah untuk ikut menyukseskan program literasi digital, dan memastikan keberlanjutan program-program pengembangan SDM digital. Program ini nantinya terbuka untuk umum dan dapat diakses melalui situs web: event.literasidigital.id. Mengapa perlu literasi digital? Perlu literasi digital karena di ruang maya sedang terjadi daring catfishing, hoax, penjulan komoditi ilegal, dan clickbait, dan hal-hal lain. Berikut ini adalah beberapa data mengapa pentingnya literasi digital yang dihimpun oleh tim Diskominfo Nabirr dari berbagai sumber. Kejahatan Daring Catfishing Catfishing merupakan istilah yang digunakan untuk menggambarkan penipuan yang menggunakan identitas online palsu untuk mengelabuhi korban. “Internet memungkinkan orang untuk melakukan identity play, dalam arti seseorang bisa membuat identitasnya sendiri sehingga ia bisa menjadi apa saja karakter yang diinginkan di dunia maya. Sayangnya, teknologi ini juga digunakan untuk melakukan sejumlah penipuan,” ujar Tenaga Ahli Bidang Literasi Digital dan Tata Kelola Internet Kemkominfo, Donny Budi Utoyo dikutip dari MediaIndonesia.com, Senin (07/03/2022) lalu. Karakteristik catfishing memiliki ciri-ciri utama yang dapat dijadikan acuan untuk mengidentifikasi, yaitu menolak melakukan video call, menghindari pertemuan tatap muka, dan membatasi komunikasi hanya melalui chat dan voice call. 565.449 Konten Hoaks Pemberitaan terkait Berita Hoaks Tentang Vaksin Covid-19 menjadi isu terbanyak periode ini dengan total 42 pemberitaan media online. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terus melakukan tindakan terhadap hoaks seputar COVID-19, sebagai upaya untuk meredam peredaran informasi palsu tentang penyakit tersebut. Ada ratusan ribu konten yang diblokir di media sosial dan internet secara keseluruhan sepanjang 2021. Dikutip Inews.id, Kominfo telah menghapus hoaks COVID-19 di Istagram, sebanyak 39 dari 49 sebaran unggahan hoaks COVID-19. Berikutnya adalah TikTok, sebanyak 11 unggahan hoaks seputar COVID-19 telah dihapus Kominfo dari 25 sebaran. Selain itu untuk menjaga ruang digital tetap bersih dari persebaran hoaks, Kominfo menindaklanjuti sebanyak 1773 isu hoaks atau disinformasi secara umum. Dari 723 isu hoaks, 19 di antaranya telah selesai di investigasi dan dikenai sanksi. Sementara 24 kasus sisanya masih dalam proses penanganan. Kemudian, ratusan lainnya dalam pendalaman. 3.631 Pinjol Ilegal Isu mengenai pinjaman online (pinjol) ilegal ramai diberitakan media. Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI), Tongam L Tobing dikutip Kompas.com, Jumat (12/11/2021) mengatakan, ada 3.631 perusahaan pinjol ilegal telah diblokir sejak 2018 sampai 2021. Jumlah itu terus bertambah dari waktu ke waktu sesuai dengan pertambahan aduan dari masyarakat. Sementara itu jumlah aduan yang masuk ke SWI mencapai 8.000 aduan. Pengaduan berasal dari korban langsung maupun masyarakat umum. Kendati begitu, SWI tidak mengetahui berapa jumlah pengguna pinjol ilegal karena tidak dapat dipantau langsung oleh lembaga. Begitu juga dengan perputaran dana di pinjol ilegal. Subkoordinator Layanan Aduan Masyarakat dan Institusi Kemkominfo, Taruli mencatat jumlah pengaduan pinjol ilegal yang masuk ke Kominfo mencapai 21 ribu aduan. Menurutnya, jumlah aduan yang masuk sangat banyak karena pelaporannya berdasarkan konten, sehingga satu pinjol ilegal bisa diadukan masyarakat atas beberapa konten. 1.222 Situs Komoditi Ilegal Setelah melakukan pengawasan dan menerima laporan masyarakat, selama tahun 2021, Kemendag memblokir 1.222 situs perdagangan berjangka komoditi ilegal dan permainan judi berkedok trading. Upaya ini dilakukan guna memperkuat perlindungan masyarakat dari bahaya investasi ilegal yang merugikan. Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kemendag seperti dikuti beritasatu.com, Rabu (02/02/2022) merilis, terdapat 92 domain opsi biner yang diblokir seperti Binomo, IQ Option, Olymptrade, Quotex serta platform lain sejenisnya. Bappebti juga memblokir 336 robot trading seperti Net89/SmartX, Auto Trade Gold, Viral Blast, Raibot Look, DNA Pro, EA 50, Sparta, Fin888, Fsp Akademi Pro serta perusahaan lain yang sejenis. Isu mengenai transformasi digital juga ramai diberitakan media. Berkenaan dengan ini, Kemkominfo tengah menyiapkan sistem identitas digital nasional untuk mengelola data pribadi masyarakat di dunia digital. Dengan ini, data masyarakat untuk menggunakan platform digital dapat teridentifikasi. Identitas digital ini memiliki manfaat agar data digital yang dimiliki masyarakat tidak disalahgunakan. Kemudian, identitas digital membuat pendaftaran dalam suatu platform menjadi lebih praktis. Hindari Clickbait “Clickbait identik dengan judul di berita yang menjebak dan memberikan emosi kepada pembaca. Clickbait merupakan salah satu strategi media untuk mengajak dan memberi dampak psikologi kepada pembaca. Sehingga ketika di-klik, media mendapatkan keuntungan dari si pembaca tersebut.” Hal itu dikatakan Anggota komunitas Japelidi, Olivia Lewi Pramesti pada acara Siberkreasi Talk bertema “Pentingnya membaca informasi secara keseluruhan dan tidak tertipu daya oleh judul berita” belum lama ini di Jakarta. Menurut Olivia, “Pandangan pro dan kontra terhadap judul berita clickbait itu sah-sah saja. Bagi media ketika pembaca mengklik berita akan mendapat keuntungan ekonomi, sesuai undang-undang pers,” jelas Olivia. Secara kontra pembaca tidak mendapatkan informasi secara benar dan melanggar kode etik jurnalistik. Seperti judul berita yang tidak sesuai dengan isi, tidak melakukan verifikasi dengan narasumber, dan lebih mengedepankan sisi ekonomi tanpa berpikir efeknya apakah dapat mencerdaskan atau tidak. Untuk menanggulangi hal tersebut, Kementerian Kominfo telah membuat Gerakan Nasional Literasi Digital yang memudahkan masyarakat memahami, mempelajari, menjalani, dan memperoleh berbagai studi kasus di era digital. Beragam konten terkait hal itu dapat diunduh melalui laman siberkreasi.id dan literasidigital.id. Olivia juga membagikan tips agar bisa memilih media yang baik untuk mengatasi konten clickbait, yaitu: Memvalidasi situs yang dikunjungi, apakah situs tersebut palsu atau tidak, dengan melihat visualnya terlebih dahulu seperti bagian about us memiliki nomor redaksi atau tidak, dan memiliki alamat serta nomor telpon yang valid; Media yang terverifikasi akan mencantumkan media syber karena memiliki rambu-rambu kode etik; Mengujungi situs www.domainbigdata.com dan lakukan pengecekan validatas media yang ingin dituju; Mengetahui informasi ranking media (berdasarkan banyak akses) melalui situs alexa.com. ***    
Informasi IT
Tips Membuat Password yang Aman: Kunci Utama Lindungi Identitas Digital Anda

Tips Membuat Password yang Aman: Kunci Utama Lindungi Identitas Digital Anda

Kominfo.nabirekab.go.id - Di era digital seperti saat ini, hampir seluruh aktivitas kita—baik urusan pribadi, pekerjaan, hingga layanan publik—terhubung dengan akun digital. Mulai dari email, media sosial, hingga aplikasi perbankan dan administrasi pemerintahan. Namun, banyak masyarakat yang masih menggunakan kata sandi yang mudah ditebak, sehingga membuka celah bagi kejahatan siber. Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Nabire, Yermias Degei, S.Pd., MIKom., mengingatkan pentingnya penggunaan password yang kuat dan aman sebagai benteng pertama dalam melindungi data pribadi. Padahal, satu bocoran saja bisa menyebabkan kerugian besar—baik secara pribadi maupun kelembagaan. Maka dari itu, kita perlu membudayakan kebiasaan membuat password yang aman dan sulit diretas,” ujarnya. Lalu, bagaimana cara membuat password yang aman? Simak tipsnya di bawah ini! Gunakan Kombinasi Karakter yang Kuat Kata sandi yang kuat harus mengandung kombinasi dari: Huruf kapital (AZ) Huruf kecil (az) Angka (0-9) Simbol atau karakter khusus seperti !, @, #, $, %, dan lainnya. Contoh kata sandi yang kuat: M3rD3ka@2025! Hindari menggunakan nama lengkap, tanggal lahir, atau kombinasi umum seperti 123456 atau password. Panjang Password Minimal 12 Karakter Semakin panjang kata sandinya, semakin sulit bagi program peretas (brute-force Attack) untuk menebaknya. Usahakan minimal 12 karakter. Lebih panjang = lebih aman. Jangan Gunakan Kata Sandi yang Sama di Banyak Akun Satu kesalahan umum yang sering dilakukan adalah menggunakan password yang sama untuk semua akun. Jika satu akun diretas, maka semua akun lain ikut terancam. Solusi: Buat kata sandi berbeda untuk akun penting seperti email, media sosial, dan akun keuangan. Gunakan Kalimat Unik atau Metode “Passphrase” Anda bisa membuat password dari kalimat pribadi yang mudah diingat, tapi sulit ditebak. Contoh frasa sandi metode: Kalimat: "Saya lahir di Nabire tahun 1992 dan suka kopi hitam!" Kata sandi: SldN@1992#skh! Aktifkan Verifikasi Dua Langkah (2FA) Selain password, aktifkan juga verifikasi dua langkah (2FA). Dengan fitur ini, Anda harus memasukkan kode tambahan (biasanya dikirim melalui SMS atau aplikasi autentikator) saat login. Ini menambah lapisan keamanan jika kata sandi Anda bocor. Hindari Simpan Kata Sandi di Catatan Terbuka Jangan menyimpan kata sandi di aplikasi catatan, dokumen Word, atau kertas yang mudah ditemukan orang lain. Gunakan pengelola kata sandi (password manager) jika perlu. Beberapa aplikasi yang bisa digunakan: Bitwarden 1Kata Sandi LastPass KeePass Ganti Password Secara Berkala Meskipun Anda merasa password Anda aman, sebaiknya ganti password setiap 3–6 bulan sekali, terutama untuk akun penting seperti email, e-banking, dan layanan publik. Berikut adalah contoh kata sandi yang buruk dan mudah ditebak: 123456, kata sandi, qwerty, admin123 Nama sendiri atau nama anak Tanggal lahir Kombinasi nama + tahun, misalnya: Andi1990 Hacker bisa menebak kata sandi ini hanya dalam hitungan detik dengan alat sederhana. Amankan Identitas Digital Anda dari Sekarang Menjaga keamanan data pribadi di era digital adalah tanggung jawab setiap individu. Jangan tunggu sampai akun Anda dibobol. Mulailah dengan kata sandi yang kuat, dan jadikan kebiasaan ini sebagai bagian dari gaya hidup digital yang cerdas. Mari bersama Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Nabire, kita wujudkan masyarakat yang aman, cerdas, dan bijak dalam menggunakan teknologi! ***    
Informasi IT
Ini 11 Bukti Riset Pengaruh Media Sosial, Anda Alami?

Ini 11 Bukti Riset Pengaruh Media Sosial, Anda Alami?

Kominfo.nabirekab.go.id -TIGA MILIAR ORANG, sekitar 40% populasi dunia, menggunakan media sosial- dan menurut sejumlah laporan, kita menghabiskan rata-rata dua jam setiap hari untuk membagikan, menyukai, menulis cuitan dan memperbaharui media sosial. Artinya sekitar setengah juta cuitan dan foto Snapchat dibagikan setiap menit. Ketika media sosial memiliki peran besar terhadap kehidupan kita, apakah kita dapat mengorbankan kesehatan dan kesejahteraan jiwa serta waktu kita? Apa sesungguhya bukti yang ditemukan? Karena media sosial masih baru bagi kita, masih terbatas pula kesimpulan-kesimpulan yang cukup tegas. Riset yang ada kebanyakan bersandar pada pelaporan mandiri, yang seringkali tak kredibel. Dan mayoritas studi memfokuskan pada Facebook. Artinya, ini merupakan area riset yang berkembang pesat, dan berbagai petunjuk mulai bermunculan. Jessica Brown dari BBC Future (https://www.bbc.com/indonesia) mengkaji penemuan sains bagi kehidupan manusia dan tim Dinas Kominfo Nabire komparasi dengan sejumlah data lain dalam rangka literasi media bagi masyarakat. Berikut kajiannya: Stres Orang menggunakan media sosial untuk melampiaskan segalanya mulai dari layanan konsumen hingga politik, namun kelemahannya adalah seringkali unggahan kita menyerupai stres yang tak ada habisnya. Pada 2015, peneliti pada Pew Research Center yang berbasis di Washington DC berupaya untuk mengetahui apakah media sosial lebih menyebabkan stres dan bukannya menguranginya. Dalam survei yang melibatkan 1.800 orang, perempuan disebutkan lebih mengalami stres dibandingkan laki-laki. Ditemukan Twitter menjadi “penyumbang penting” karena meningkatkan kesadaran mereka akan tekanan yang dialami orang lain. Namun Twitter juga bertindak sebagai mekanisme penanggulangan – dan semakin banyak perempuan menggunakannya, semakin berkurang stres mereka. Efek yang sama tidak ditemukan pada pria, yang disebutkan peneliti bahwa lebih memiliki hubungan yang berjarak dengan media sosial. Secara keseluruhan para peneliti menyimpulkan bahwa penggunaan media sosial terkait dengan stres “dengan tingkat yang lebih rendah”. Suasana Hati Pada 2014, peneliti di Austria menemukan bahwa mood atau suasana hati para responden mereka lebih rendah setelah menggunakan Facebook selama 20 menit dibandingkan mereka yang hanya berselancar di internet. Studi menunjukkan bahwa orang merasa seperti itu karena mereka melihat hal itu membuang waktu. Suasana hati yang baik atau buruk juga menyebar antar orang di media sosial, menurut peneliti dari Universitas California, yang menilai konten emosional dari lebih satu milliar unggahan status dari lebih 100 juta pengguna Facebook antara 2009 dan 2012. Cuaca buruk meningkatkan jumlah unggahan negatif sampai 1%, dan peneliti menemukan bahwa satu unggahan negatif seseorang di kota yang sering diguyur hujan mempengaruhi 1,3 postingan negatif lainnya dari handai taulan yang tinggal di kota yang panas. Berita baiknya adalah unggahan yang menyenangkan memiliki pengaruh yang lebih kuat; masing-masing menginspirasi lebih dari 1,75 unggahan ceria. Apakah sebuah unggahan bahagia dapat mendorong meningkatkan suasana hati, masih belum jelas juga. Kecemasan Para peneliti mengkaji kecemasan yang disebabkan media sosial, ditandai dengan perasaan gelisah dan khawatir, dan susah tidur dan berkonsentrasi. Sebuah studi yang dipublikasikan dalam jurnal Computers and Human Behaviour menemukan bahwa orang-orang yang menggunakan tujuh atau lebih jenis media sosial bisa menderita tiga kali atau lebih gejala kecemasan dibandingkan mereka yang hanya menggunakan 0-2 media sosial. Masih tak jelas jika dan bagaimana media sosial menyebabkan kegelisahan. Peneliti dari Universitas Babes-Bolyai di Romania mengkaji penelitian yang sudah ada mengenai hubungan antara kecemasan sosial dan jejaring sosial pada 2016, dan hasilnya masih beragam. Mereka menyimpulkan bahwa dibutuhkan penelitian lebih jauh. Depresi Sementara sejumlah penelitian menemukan kaitan antara depresi dan penggunaan media sosial, berkembang penelitian mengenai bagaimana media sosial dapat benar-benar menjadi alat untuk maksud dan tujuan yang bagus. Dua penelitian yang melibatkan lebih dari 700 siswa menemukan bahwa gejala depresi, seperti suasana hati yang rendah dan perasaan tidak berarti dan tanpa harapan, terkait dengan kualitas interaksi online. Para peneliti menemukan gejala depresi yang lebih tinggi di antara mereka yang dilaporkan memiliki lebih banyak interaksi negatif. Sebuah studi serupa yangdilakukan pada 2016 melibatkan 1.700 orang menemukan risiko depresi dan kecemasan mencapai tiga kali lipat di antara orang-orang yang paling banyak menggunakan platform media sosial. Penyebabnya, perkiraan mereka, termasuk perundungan siber, memiliki pandangan terdistorsi mengenai kehidupan orang lain, dan merasa menghabiskan waktu di media sosial merupakan sebuah pemborosan waktu. Bagaimanapun, seperti yang dieksplorasi BBC Future pada bulan ini, para saintis juga mengkaji bagaimana media sosial dapat digunakan untuk mendiagnosa depresi, yang dapat membantu orang untuk mendapatkan perawatan lebih dini. Para peneliti untuk Microsoft mensurvei 476 orang dan menganalisa profil Twitternya untuk mencari kata-kata depresif, gaya bicara, hubungan dan emosi. Lalu mereka mengembangkan pengklasifikasian yang secara akurat dapat memprediksi depresi sebelum menimbulkan gejala pada tujuh dari 10 kasus. Tahun lalu, para peneliti dari Universitas Havard dan Vermont menganalisa 166 foto orang di Instagram untuk menciptakan perangkat serupa dan menghasilkan tingkat keberhasilan yang sama. Tidur Dulu manusia menghabiskan waktu mereka di malam hari dalam kegelapan, namun kita kita dikelilingi dengan pencahayaan buatan sepanjang siang dan malam hari. Para peneliti telah menemukan bahwa cahaya buatan ini dapat menghambat produksi hormon melatonin pada tubuh yang memudahkan untuk tidur. Dan cahaya biru, yang dipancarkan layar telepon pintar dan laptop dianggap sebagai biang keladinya. Dengan kata lain, jika Anda berbaring di atas bantal pada malam hari dengan mengecek Facebook dan Twitter, tidur Anda akan gelisah. Tahun lalu, para peneliti dari Universitas Pittsburgh bertanya pada 1.700 orang dengan rentang usia 18- sampai 30-tahun mengenai kebiasaan menggunakan media sosial dan tidur mereka. Para peneliti menemukan sebuah kaitan gangguan tidur – dan menyimpulkan cahaya biru merupakan salah satu penyebabnya. Seberapa sering mereka login, dan bukan brapa waktu yang dihabiskan di situs media sosial, diperkirakan merupakan penyebab dari gangguan tidur, yang menunjukkan sebuah sikap “pengecekan (media sosial) yang obsesif”, seperti dijelaskan oleh peneliti. Para peneliti mengatakan masalah ini dapat disebabkan oleh gairah psikologis sebelum tidur, dan cahaya terang dari perangkat kita dapat menghambat ritme. Tetapi mereka tak dapat memastikan apakah media sosial menyebabkan gangguan tidur, atau apakah mereka yang terganggu tidurnya menghabiskan waktu lebih lama di media sosial. Kecanduan Meskipun pendapat dari sejumlah peneliti menyebutkan bahwa menulis cuitan mungkin lebih sulit dicegah dibandingkan dengan rokok dan alcohol, kecanduan media sosial tidak termasuk dalam diagnosa manual untuk gangguan kesehatan mental. Disebutkan, media sosial berubah lebih cepat dari yang dapat ikuti oleh para ilmuwan, jadi berbagai kelompok berupaya untuk melakukan studi perilaku kompulsif terkait dengan penggunaannya- sebagai contoh ilmuwan dari Belanda telah membuat skala mereka sendiri untuk mengidentifikasi kemungkinan kecanduan. Dan jika kecanduan media sosial memang ada, itu akan merupakan sebuah tipe kecanduan internet- dan itu tergolong merupakan sebuah gangguan (kesehatan). Pada 2011, Daria Kuss dan Mark Griffiths dari Universitas Nottingham Trent di Inggris menganalisa 43 studi sebelumnya yang mengkaji masalah tersebut, dan menyimpulkan bahwa kecanduan media sosial merupakan gangguan mental yang “mungkin” membutuhkan perawatan profesional. Mereka menemukan, penggu-naan berlebihan berkaitan dengan adanya masalah dalam hubungan, pencapaian akademik buruk dan kurang berpartisipasi dalam komunitas yang tidak terkait dengan internet. Disimpulkan pula bahwa mereka yang lebih rentan terhadap kecanduan media sosial antara lain mereka yang memiliki ketergantungan pada alkohol, orang yang sangat tertutup, dan mereka yang menggunakan media sosial sebagai kompensasi karena kurangnya hubungan pada kehidupan nyata. Kepercayaan Diri Majalah perempuan dan penggunaan model dengan berat badan rendah dan foto yang diedit sejak dulu disebut mengacau-balaukan kepercayaan diri perempuan muda. Namun saat ini, media sosial dengan filter dan pencahayaan serta sudut pengambilan gambar yang cerdas, menjadi perhatian para aktivis. Situs media sosial membuat separuh penggunanya merasa tidak puas, menurut survei yang melibatkan 1.500 orang oleh sebuah badan pendukung kaum disabilitas, Scope. Dan separuh dari orang berusia 18-34 tahun mengatakan hal itu membuat mereka merasa tidak menarik. Sebuah studi yang dilakukan pada 2016 lalu di Penn State University menunjukkan bahwa melihat swafoto seseorang menurunkan kepercayaan diri, karena para pengguna membandingkan diri mereka dengan foto orang yang tampak paling bahagia. Para peneliti dari Universitas Strathclyde, Universitas Ohio dan Universitas Iowa menemukan bahwa perempuan membandingkan dirinya secara negatif terhadap swafoto perempuan lain. Tetapi bukan hanya swafoto yang dapat menurunkan kepercayaan diri. Sebuah studi pada 1.000 orang Swedia pengguna Facebook menemukan bahwa perempuan yang menghabiskan waktu lebih banyak di Facebook dilaporkan merasa kurang bahagia dan kurang percaya diri. Para peneliti menyimpulkan: “Ketika pengguna Facebook membandingkan kehidupan mereka dengan kehidupan orang lain yang tampak lebih sukses dalam karir dan memiliki hubungan yang bahagia, mereka dapat merasa bahwa kehidupan mereka kurang sukses dibandingkan dengan mereka.” Namun, salah satu studi terbatas mengisyaratkan bahwa dengan melihat profil Anda sendiri, bukan orang lain, mungkin memberikan peningkatan ego. Para peneliti dari Universitas Cornell di New York menempatkan 63 mahasiswa dalam kelompok yang berbeda. Sebagai contoh, beberapa duduk dengan cermin yang diletakkan di layar computer, sementara yang lainnya duduk di depan foto profil Facebook mereka sendiri. Facebook memiliki dampak yang positif terhadap kepercayaan diri dibandingkan dengan aktivitas lain yang meningkatkan kesadaran diri. Para peneliti menjelaskan cermin dan foto-foto membuat kita membandingkan diri kita sendiri dengan standar sosial, sementara melihat profil kita sendiri di Facebook mungkin meningkatkan kepercayaan diri karena lebih mudah mengendalikan bagaimana kita menampilkan diri kepada dunia. Kesejahteraan Jiwa Dalam sebuah penelitian dari 2013, para peneliti menulis pesan terhadap 79 peserta lima kali dalam sehari selama 14 hari, menanyakan bagaimana perasaan mereka dan bagaimana mereka menggunakan Facebook sejak pesan terakhir. Makin banyak waktu yang dihabiskan di situs, makin buruk perasaan mereka sesudahnya, makin turun pula kepuasaan hidup mereka seiring bertambahnya waktu. Namun penelitian yang lain telah menemukan, bahwa bagi sejumlah orang, media sosial dapat meningkatkan kesejahteraan jiwa mereka. Peneliti pemasaran Jonah Berger dan Eva Buechel menemukan bahwa orang yang secara emosional tak stabil tampaknya lebih sering mengunggah emosi mereka, yang dapat membantu mereka mendapatkan dukungan dan bangkit setelah mendapatkan pengalaman yang negatif. Secara keseluruhan, dampak media sosial terhadap kesejahteraan merupakan hal yang ambigu, menurut sebuah makalah yang ditulis oleh para peneliti dari Belanda pada tahun lalu. Bagaimanapun, mereka memperkirakan bahwa ada bukti yang lebih jelas mengenai dampak terhadap salah satu kelompok orang: media sosial memiliki banyak efek negatif terhadap kesejahteraan bagi mereka yang secara sosial lebih terkucil. Hubungan Jika Anda pernah berbicara dengan seorang teman yang tengah mengecek Instagramnya melalui telepon genggamnya, Anda mungkin bertanya-tanya apa akibat media sosial terhadap hubungan orang. Bahkan kehadiran telepon dapat menganggu interaksi kita, terutama ketika kita berbicara mengenai sesuatu yang penting, menurut sebuah studi terbatas. Para peneliti yang menulis dalam Journal of Social and Personal Relationships, menugaskan 34 pasangan yang tak saling kenal agar melakukan percakapan selama 10 menit mengenai sebuah peristiwa menarik yang terjadi pada mereka baru-baru ini. Masing-masing pasangannya duduk di dalam sebuah bilik, dan separuh dari mereka menaruh telepon genggamnya di atas meja. Mereka yang sering mengintip telepon genggam kurang meyakinkan ketika diminta mengingat interaksi mereka, melakukan percakapan yang kurang berarti dan dilaporkan merasa kurang dekat dengan mitra mereka dibandingkan dengan orang lain yang memiliki buku catatan di atas mejanya. Hubungan romatis juga tidak kebal. Peneliti di Universitas Guelph di Kanada melakukan survei pada 300 orang berusia 17-24 tahun pada 2009 lalu mengenai apakah ada kecemburuan ketika menggunakan Facebook. Pertanyaannya antara lain, ‘Seberapa besar Anda merasa cemburu setelah pasangan Anda menambah teman lawan jenis yang tidak dikenal?’. Perempuan menghabiskan lebih banyak waktu di Facebook dibandingkan laki-laki, dan secara signifikan lebih merasa cemburu ketika mengaksesnya. Para peneliti menyimpulkan mereka “merasa lingkungan Facebook menciptakan perasaan tersebut dan meningkatkan kekhawatiran mengenai kualitas hubungan mereka”. Dalam salah satu survei 1.800 orang, perempuan disebutkan lebih rentan mengalami stres dibandingkan pria. Iri Dalam sebuah studi yang melibatkan 600 orang dewasa, sekitar sepertiganya mengatakan media sosial telah membuat mereka merasakan emosi negatif- kebanyakan frustasi- dan iri merupakan salah satu penyebab utama. Ini dipicu oleh kecenderungan membandingkan kehidupan mereka dengan yang lain dan penyebab tamannya adalah foto orang lain yang sedang melancong. Perasaan iri hati menyebabkan sebuah “pusaran kecemburuan”, di mana orang beraksi dengan iri dengan menambahkan konten serupa yang membuat mereka iri pada profil mereka. Bagaimanapun, iri hati bukanlah sebuah emosi yang destruktif- hal itu seringkali membuat kita bekerja lebih keras, menurut para peneliti dari Universitas Michigan dan Universitas Wisconsin-Milwaukee. Mereka bertanya pada 380 mahasiswa untuk melihat pada foto-foto dan tulisan dari Facebook dan Twitter yang dapat “menimbulkan iri hati”, termasuk unggahan tentang barang-barang mahal, bepergian untuk liburan dan bertunangan. Namun tipe iri hati yang ditemukan para peneliti merupakan “iri jinak”, yang mereka sebut menyebabkan orang bekerja lebih keras. Kesepian Sebuah studi yang dipublikasikan di Journal of Preventive Medicine Amerika pada tahun lalu, mensurvei 7.000 orang yang berusia 19 sampai 32 tahun dan menemukan bahwa mereka yang menghabiskan lebih banyak waktu di media sosial, memiliki risiko dua kali lipat untuk mengalami keterkucilan sosial, yang meliputi rendahnya rasa sosial, kurang hubungan dengan sesama dan menjalani hubungan dengan berarti. Para peneliti menyebutkan, menghabiskan waktu lebih banyak di media sosial dapat menggantikan interaksi tatap muka, tapi juga dapat membuat orang merasa terasing. “Paparan terhadap penggambaran yang sangat ideal tentang kehidupan rekan sebaya memunculkan perasaan iri hati dan keyakinan yang keliru bahwa orang lain lebih bahagia dan memiliki kehidupan yang lebih sukses, yang mungkin meningkatkan perasaan keterkucilan sosial. ” Kesimpulan? Sangat jelas bahwa belum cukup bahan untuk menarik kesimpulan yang kuat. Bagaimanapun, bukti-bukti menunjuk pada satu arah: media sosial mempengaruhi orang secara berbeda, tergantung pada kondisi dan kepribadian yang sudah ada sebelumnya. Seperti makanan, judi dan banyak godaan lainnya di zaman modern, mungkin bagi sejumlah individu tidak disarankan penggunaan berlebihan. Namun di saat yang sama, bisa juga salah mengatakan bahwa media sosial secara universal merupakan sesuatu yang buruk, karena jelas membawa juga banyak manfaat bagi kehidupan kita. *** (Tim Diskominfo Nabire/ https://www.bbc.com/indonesia)      
Showing results 1-6 of 6