Informasi IT
Bersihkan Ruang Digital dari Konten dan Platform Negatif dengan SAMAN

Bersihkan Ruang Digital dari Konten dan Platform Negatif dengan SAMAN

Kominfo.nabirekab.go.id - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas konten negatif di ruang digital Indonesia. Upaya menciptakan ruang digital sehat dilakukan dari hulu ke hilir.  Memperkuat jaringan infrastruktur digital, mengembangkan talenta dan peningkatan literasi digital, revisi Undang-Undang tentang Internet dan Transaksi Elektronik (ITE) serta pengawasan dan perlindungan masyarakat dari konten negatif di ruang digital. Seperti apa implementasinya? Salah satunya melalui penerapan Sistem Kepatuhan Moderasi Konten (SAMAN), aplikasi yang didesain untuk mengawasi dan menegakkan kepatuhan terhadap penyelenggara sistem elektronik lingkup privat atau User Generated Content (PSE UGC). “SAMAN akan kita terapkan per Februari untuk menekan penyebaran konten ilegal di platform digital. Perlindungan terhadap masyarakat, terutama anak-anak dari pornografi, judi dan pinjaman online ilegal menjadi prioritas utama kami dalam mewujudkan ruang digital yang aman dan sehat,” ujar Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid di sela kunjungan kerja bersama Presiden RI di India, Jumat (24/1/2025). Lewat mekanisme SAMAN, Kemenkomdigi akan memastikan bahwa PSE atau operator digital bertindak sesuai peraturan sekaligus memberikan ruang digital yang aman bagi masyarakat. Proses penegakan kepatuhan melalui SAMAN meliputi beberapa tahap, pertama Surat Perintah Takedown. PSE UGC wajib menurunkan URL yang dilaporkan masyarakat atau lembaga dalam perintah ini. Kemudian tahap kedua adalah Surat Teguran 1 (ST1). Pada tahap ini menjadi kewajiban PSE untuk menurunkan konten agar tidak melanjut ke ST2. Selanjutnya tahap ketiga adalah Surat Teguran 2 (ST2), PSE UGC wajib mengajukan Surat Komitmen Pembayaran Denda Administratif. Dan terakhir adalah Surat Teguran 3 (ST3). Jika tetap tidak dipatuhi, sanksi dapat berupa pemutusan akses atau pemblokiran. Kategori pelanggaran yang diawasi melalui SAMAN pun meliputi pornografi anak, pornografi, terorisme, perjudian online, aktivitas keuangan ilegal seperti pinjol ilegal, serta makanan, obat, dan kosmetik ilegal. Berdasarkan Kepmen Kominfo No. 522 Tahun 2024, PSE UGC yang tidak mematuhi perintah takedown akan dikenakan sanksi administratif berupa denda. Notifikasi terhadap PSE dilakukan dalam waktu 1x24 jam untuk konten tidak mendesak dan 1x4 jam untuk konten mendesak. Sanksi ini bertujuan untuk memastikan kepatuhan sekaligus memberi efek jera bagi pelanggarnya. “Yang pasti pemerintah sebelum menjalankan, telah melakukan komparasi dengan regulasi beberapa negara yang telah menjalankan dan berhasil menerapkan regulasi serupa,” ujar Menkomdigi. Saat ini, Kemkomdigi juga sedang mengkaji pembatasan usia bagi pengguna aplikasi media sosial. Kebijakan ini telah diterapkan di beberapa negara seperti Australia, Tiongkok, Vietnam, dan Amerika Serikat. Satu hal, Kemenkomdigi mencatat bahwa anak-anak adalah kelompok yang paling rentan terhadap eksploitasi di ruang digital. Data menunjukkan bahwa kasus kejahatan terhadap anak, seperti eksploitasi seksual online, human trafficking, dan penyebaran konten berbahaya, terus meningkat. Angka di periode 2021 hingga 2023 menunjukkan jumlah pengaduan anak korban pornografi dan kejahatan siber ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencapai 481 kasus, sedangkan anak korban eksploitasi serta perdagangan anak berjumlah 431 kasus. Dari seluruh kasus tersebut mayoritas terjadi karena penyalahgunaan teknologi informasi, serta akibat dari penggunaan gawai yang tidak sesuai dengan fase tumbuh kembang anak. Selain itu, laporan dari UNICEF menunjukkan bahwa 1 dari 3 anak di dunia pernah terpapar konten yang tidak pantas di internet. Penerapan SAMAN sejalan dengan langkah negara-negara lain yang telah lebih dulu menerapkan regulasi serupa. Misalnya, Jerman dengan Network Enforcement Act (NetzDG) yang mewajibkan platform media sosial menghapus konten ilegal dalam waktu 24 jam. Sementara Malaysia menerapkan Anti-Fake News Act 2018 untuk menindak berita bohong. Lalu ada Prancis yang memiliki undang-undang untuk melawan manipulasi informasi menjelang pemilu. Penanganan Konten Negatif Kemenkomdigi terus fokus dalam menangani konten negatif di dunia maya seperti judi online, pornografi, penipuan, produk makanan/minuman ilegal, pinjaman online ilegal, perdagangan manusia, dan kejahatan siber lainnya. Jutaan konten dan akun telah diblokir aparat Kemkomdigi (sebelumnya Kominfo) sejak 2016. Hal ini diungkapkan oleh Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar, dalam rapat Panja Komisi I DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (22/1/2025). “Sejak 2016 hingga 21 Januari 2025, Komdigi telah menangani sebanyak 5.707.952 konten judi online yang tersebar di berbagai situs dan aplikasi internet,” ungkap Alexander. Menurutnya, penindakan ini merupakan hasil dari kerja keras dan koordinasi intensif dengan berbagai pihak. Konten judi online paling banyak ditemukan di platform media sosial. Salah satu aplikasi yang menjadi perhatian utama adalah media sosial X, dengan jumlah konten judi online mencapai 1.429.063 konten selama periode 2016 hingga 21 Januari 2025. Langkah yang dilakukan oleh Komdigi meliputi pemblokiran akun yang terlibat dalam penyebaran konten judi online. Selain itu, Komdigi juga bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran dana dari aktivitas ilegal tersebut. Tentunya tidak terbatas cuma konten judi online, Komdigi juga fokus pada penindakan terhadap berbagai konten negatif lain yang tersebar di internet. Data menunjukkan bahwa sejak 2016 hingga Januari 2025, sebanyak 6.349.606 konten negatif berhasil ditangani oleh Komdigi. Komitmen tegas pemerintah ini tidak berhenti di sini saja. Upaya pengawasan dan penindakan di ruang digital merupakan bagian mendorong digitalisasi di tanah air menjadi tulang punggung produktivitas dan daya saing bangsa. (Sumber: indonesia.go.id) ***  
Nasional
Hati-hati Itu Hoaks! Tautan Pencairan BLT Kesra Periode Oktober-Desember 2025

Hati-hati Itu Hoaks! Tautan Pencairan BLT Kesra Periode Oktober-Desember 2025

Kominfo.nabirekab.go.id - Beredar unggahan di media sosial berisi informasi tautan untuk mencairkan Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) periode Oktober-Desember 2025. Faktanya, informasi dalam unggahan tersebut adalah penipuan. Hasil penelusuran Tim Pengendalian Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital menemukan informasi dari kompas.com, tautan yang dibagikan oleh akun Facebook tersebut tidak mengarah ke situs resmi Kementerian Sosial (Kemensos) untuk pengecekan bansos.  Untuk mengecek penerima BLT Kesra 2025 dapat dilakukan melalui situs cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos di ponsel. Sistem akan menampilkan penerima BLT Kesra 2025, termasuk jenis bantuan dan status pencairan. Jika tidak terdaftar, akan muncul keterangan “tidak terdapat peserta/PM”.  Tautan yang beredar di Facebook tersebut mengarah ke situs yang meminta pengunjung memasukkan data pribadi seperti nama lengkap dan nomor akun Telegram aktif. Tautan tersebut palsu dan terindikasi modus phishing atau pencurian data pribadi. (komdigi.go.id)    
Nasional
Awas Ini Hoaks! Purbaya Tawarkan Dana Bantuan Melalui Facebook

Awas Ini Hoaks! Purbaya Tawarkan Dana Bantuan Melalui Facebook

Kominfo.nabirekab.go.id - Beredar sebuah unggahan video di media sosial yang menunjukkan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menawarkan dana bantuan melalui Facebook.  Dalam video tersebut, Menkeu Purbaya meminta masyarakat yang sedang mengalami kesulitan ekonomi untuk menghubunginya lewat akun Facebook tersebut. Faktanya, video yang menampilkan Menkeu Purbaya menawarkan dana bantuan melalui Facebook merupakan hoaks. Hasil penelusuran Tim Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital menemukan informasi dari kompas.com, penelusuran menggunakan Hive Moderation menemukan suara Menkeu Purbaya dalam video terdeteksi dihasilkan oleh artificial intelligence (AI). Video itu juga memanipulasi foto Purbaya yang ada di laman Wikipedia. (komdigi.go.id)    
Nasional
Hati-hati Ini Hoaks! Tautan Pendaftaran Bansos Digital

Hati-hati Ini Hoaks! Tautan Pendaftaran Bansos Digital

Kominfo.nabirekab.go.id - Beredar unggahan di media sosial berisi tautan yang diklaim untuk melakukan pendaftaran bantuan sosial (bansos) digital. Informasi tersebut diunggah salah satu akun Facebook pada 24 Oktober 2025. Faktanya, klaim tersebut tidak benar. Tautan tersebut mengarah pada halaman situs yang menampilkan formulir digital. Formulir tersebut terindikasi phishing atau penipuan karena meminta data pribadi, seperti nama dan nomor Telegram. Hasil penelusuran Tim Pengendalian Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital menemukan informasi dari liputan6.com, penelusuran mengarah pada artikel dari liputan6.com berjudul "Digitalisasi Penerima Bansos Segera Diterapkan Secara Nasional" yang tayang pada 3 Oktober 2025.  Dalam artikel tersebut dijelaskan bahwa Banyuwangi ditetapkan sebagai pilot project digitalisasi bansos oleh pemerintah pusat. Uji coba pendaftaran penerima bansos dengan sistem digital dimulai sejak 18 September 2025.  Melalui situs banyuwangikab.go.id dan akun Instagram @dinsosppkb.banyuwangi, dijelaskan bahwa pendaftaran bansos melalui cara baru ini bisa dilakukan dengan melalui Portal Perlindungan Sosial (Perlinsos) di alamat www.perlinsos.kemensos.go.id dan agen perlinsos. (komdigi.go.id)    
Nasional
Hati-hati Itu Hoaks! Tautan Pendaftaran Bansos PKH 2025 via Telegram

Hati-hati Itu Hoaks! Tautan Pendaftaran Bansos PKH 2025 via Telegram

Kominfo.nabire.com - Beredar unggahan di media sosial berisi informasi pendaftaran bantuan sosial (bansos) PKH 2025 via Telegram. Informasi tersebut diunggah salah satu akun Facebook pada 16 Oktober 2025. Faktanya, informasi tersebut tidak benar. Tautan tersebut mengarah pada halaman situs yang menampilkan formulir digital. Formulir tersebut meminta data pribadi, seperti nama serta nomor Telegram dan terindikasi phishing atau penipuan. Hasil penelusuran Tim Pengendalian Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital menemukan informasi dari liputan6.com yang mengarah pada artikel dari liputan6.com berjudul "Cek Bansos PKH BPNT, Simak Cara Periksa Status Penerima untuk Hindari Penipuan".  Dalam artikel tersebut, dijelaskan salah satu cara paling umum untuk cek bansos PKH BPNT adalah melalui situs web resmi Kementerian Sosial (Kemensos) dengan mengunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id. Selain situs web, Kemensos juga menyediakan aplikasi resmi "Cek Bansos" yang dapat diunduh melalui Play Store atau App Store.(komdigi.go.id)    
Informasi IT
Ini 11 Bukti Riset Pengaruh Media Sosial, Anda Alami?

Ini 11 Bukti Riset Pengaruh Media Sosial, Anda Alami?

Kominfo.nabirekab.go.id -TIGA MILIAR ORANG, sekitar 40% populasi dunia, menggunakan media sosial- dan menurut sejumlah laporan, kita menghabiskan rata-rata dua jam setiap hari untuk membagikan, menyukai, menulis cuitan dan memperbaharui media sosial. Artinya sekitar setengah juta cuitan dan foto Snapchat dibagikan setiap menit. Ketika media sosial memiliki peran besar terhadap kehidupan kita, apakah kita dapat mengorbankan kesehatan dan kesejahteraan jiwa serta waktu kita? Apa sesungguhya bukti yang ditemukan? Karena media sosial masih baru bagi kita, masih terbatas pula kesimpulan-kesimpulan yang cukup tegas. Riset yang ada kebanyakan bersandar pada pelaporan mandiri, yang seringkali tak kredibel. Dan mayoritas studi memfokuskan pada Facebook. Artinya, ini merupakan area riset yang berkembang pesat, dan berbagai petunjuk mulai bermunculan. Jessica Brown dari BBC Future (https://www.bbc.com/indonesia) mengkaji penemuan sains bagi kehidupan manusia dan tim Dinas Kominfo Nabire komparasi dengan sejumlah data lain dalam rangka literasi media bagi masyarakat. Berikut kajiannya: Stres Orang menggunakan media sosial untuk melampiaskan segalanya mulai dari layanan konsumen hingga politik, namun kelemahannya adalah seringkali unggahan kita menyerupai stres yang tak ada habisnya. Pada 2015, peneliti pada Pew Research Center yang berbasis di Washington DC berupaya untuk mengetahui apakah media sosial lebih menyebabkan stres dan bukannya menguranginya. Dalam survei yang melibatkan 1.800 orang, perempuan disebutkan lebih mengalami stres dibandingkan laki-laki. Ditemukan Twitter menjadi “penyumbang penting” karena meningkatkan kesadaran mereka akan tekanan yang dialami orang lain. Namun Twitter juga bertindak sebagai mekanisme penanggulangan – dan semakin banyak perempuan menggunakannya, semakin berkurang stres mereka. Efek yang sama tidak ditemukan pada pria, yang disebutkan peneliti bahwa lebih memiliki hubungan yang berjarak dengan media sosial. Secara keseluruhan para peneliti menyimpulkan bahwa penggunaan media sosial terkait dengan stres “dengan tingkat yang lebih rendah”. Suasana Hati Pada 2014, peneliti di Austria menemukan bahwa mood atau suasana hati para responden mereka lebih rendah setelah menggunakan Facebook selama 20 menit dibandingkan mereka yang hanya berselancar di internet. Studi menunjukkan bahwa orang merasa seperti itu karena mereka melihat hal itu membuang waktu. Suasana hati yang baik atau buruk juga menyebar antar orang di media sosial, menurut peneliti dari Universitas California, yang menilai konten emosional dari lebih satu milliar unggahan status dari lebih 100 juta pengguna Facebook antara 2009 dan 2012. Cuaca buruk meningkatkan jumlah unggahan negatif sampai 1%, dan peneliti menemukan bahwa satu unggahan negatif seseorang di kota yang sering diguyur hujan mempengaruhi 1,3 postingan negatif lainnya dari handai taulan yang tinggal di kota yang panas. Berita baiknya adalah unggahan yang menyenangkan memiliki pengaruh yang lebih kuat; masing-masing menginspirasi lebih dari 1,75 unggahan ceria. Apakah sebuah unggahan bahagia dapat mendorong meningkatkan suasana hati, masih belum jelas juga. Kecemasan Para peneliti mengkaji kecemasan yang disebabkan media sosial, ditandai dengan perasaan gelisah dan khawatir, dan susah tidur dan berkonsentrasi. Sebuah studi yang dipublikasikan dalam jurnal Computers and Human Behaviour menemukan bahwa orang-orang yang menggunakan tujuh atau lebih jenis media sosial bisa menderita tiga kali atau lebih gejala kecemasan dibandingkan mereka yang hanya menggunakan 0-2 media sosial. Masih tak jelas jika dan bagaimana media sosial menyebabkan kegelisahan. Peneliti dari Universitas Babes-Bolyai di Romania mengkaji penelitian yang sudah ada mengenai hubungan antara kecemasan sosial dan jejaring sosial pada 2016, dan hasilnya masih beragam. Mereka menyimpulkan bahwa dibutuhkan penelitian lebih jauh. Depresi Sementara sejumlah penelitian menemukan kaitan antara depresi dan penggunaan media sosial, berkembang penelitian mengenai bagaimana media sosial dapat benar-benar menjadi alat untuk maksud dan tujuan yang bagus. Dua penelitian yang melibatkan lebih dari 700 siswa menemukan bahwa gejala depresi, seperti suasana hati yang rendah dan perasaan tidak berarti dan tanpa harapan, terkait dengan kualitas interaksi online. Para peneliti menemukan gejala depresi yang lebih tinggi di antara mereka yang dilaporkan memiliki lebih banyak interaksi negatif. Sebuah studi serupa yangdilakukan pada 2016 melibatkan 1.700 orang menemukan risiko depresi dan kecemasan mencapai tiga kali lipat di antara orang-orang yang paling banyak menggunakan platform media sosial. Penyebabnya, perkiraan mereka, termasuk perundungan siber, memiliki pandangan terdistorsi mengenai kehidupan orang lain, dan merasa menghabiskan waktu di media sosial merupakan sebuah pemborosan waktu. Bagaimanapun, seperti yang dieksplorasi BBC Future pada bulan ini, para saintis juga mengkaji bagaimana media sosial dapat digunakan untuk mendiagnosa depresi, yang dapat membantu orang untuk mendapatkan perawatan lebih dini. Para peneliti untuk Microsoft mensurvei 476 orang dan menganalisa profil Twitternya untuk mencari kata-kata depresif, gaya bicara, hubungan dan emosi. Lalu mereka mengembangkan pengklasifikasian yang secara akurat dapat memprediksi depresi sebelum menimbulkan gejala pada tujuh dari 10 kasus. Tahun lalu, para peneliti dari Universitas Havard dan Vermont menganalisa 166 foto orang di Instagram untuk menciptakan perangkat serupa dan menghasilkan tingkat keberhasilan yang sama. Tidur Dulu manusia menghabiskan waktu mereka di malam hari dalam kegelapan, namun kita kita dikelilingi dengan pencahayaan buatan sepanjang siang dan malam hari. Para peneliti telah menemukan bahwa cahaya buatan ini dapat menghambat produksi hormon melatonin pada tubuh yang memudahkan untuk tidur. Dan cahaya biru, yang dipancarkan layar telepon pintar dan laptop dianggap sebagai biang keladinya. Dengan kata lain, jika Anda berbaring di atas bantal pada malam hari dengan mengecek Facebook dan Twitter, tidur Anda akan gelisah. Tahun lalu, para peneliti dari Universitas Pittsburgh bertanya pada 1.700 orang dengan rentang usia 18- sampai 30-tahun mengenai kebiasaan menggunakan media sosial dan tidur mereka. Para peneliti menemukan sebuah kaitan gangguan tidur – dan menyimpulkan cahaya biru merupakan salah satu penyebabnya. Seberapa sering mereka login, dan bukan brapa waktu yang dihabiskan di situs media sosial, diperkirakan merupakan penyebab dari gangguan tidur, yang menunjukkan sebuah sikap “pengecekan (media sosial) yang obsesif”, seperti dijelaskan oleh peneliti. Para peneliti mengatakan masalah ini dapat disebabkan oleh gairah psikologis sebelum tidur, dan cahaya terang dari perangkat kita dapat menghambat ritme. Tetapi mereka tak dapat memastikan apakah media sosial menyebabkan gangguan tidur, atau apakah mereka yang terganggu tidurnya menghabiskan waktu lebih lama di media sosial. Kecanduan Meskipun pendapat dari sejumlah peneliti menyebutkan bahwa menulis cuitan mungkin lebih sulit dicegah dibandingkan dengan rokok dan alcohol, kecanduan media sosial tidak termasuk dalam diagnosa manual untuk gangguan kesehatan mental. Disebutkan, media sosial berubah lebih cepat dari yang dapat ikuti oleh para ilmuwan, jadi berbagai kelompok berupaya untuk melakukan studi perilaku kompulsif terkait dengan penggunaannya- sebagai contoh ilmuwan dari Belanda telah membuat skala mereka sendiri untuk mengidentifikasi kemungkinan kecanduan. Dan jika kecanduan media sosial memang ada, itu akan merupakan sebuah tipe kecanduan internet- dan itu tergolong merupakan sebuah gangguan (kesehatan). Pada 2011, Daria Kuss dan Mark Griffiths dari Universitas Nottingham Trent di Inggris menganalisa 43 studi sebelumnya yang mengkaji masalah tersebut, dan menyimpulkan bahwa kecanduan media sosial merupakan gangguan mental yang “mungkin” membutuhkan perawatan profesional. Mereka menemukan, penggu-naan berlebihan berkaitan dengan adanya masalah dalam hubungan, pencapaian akademik buruk dan kurang berpartisipasi dalam komunitas yang tidak terkait dengan internet. Disimpulkan pula bahwa mereka yang lebih rentan terhadap kecanduan media sosial antara lain mereka yang memiliki ketergantungan pada alkohol, orang yang sangat tertutup, dan mereka yang menggunakan media sosial sebagai kompensasi karena kurangnya hubungan pada kehidupan nyata. Kepercayaan Diri Majalah perempuan dan penggunaan model dengan berat badan rendah dan foto yang diedit sejak dulu disebut mengacau-balaukan kepercayaan diri perempuan muda. Namun saat ini, media sosial dengan filter dan pencahayaan serta sudut pengambilan gambar yang cerdas, menjadi perhatian para aktivis. Situs media sosial membuat separuh penggunanya merasa tidak puas, menurut survei yang melibatkan 1.500 orang oleh sebuah badan pendukung kaum disabilitas, Scope. Dan separuh dari orang berusia 18-34 tahun mengatakan hal itu membuat mereka merasa tidak menarik. Sebuah studi yang dilakukan pada 2016 lalu di Penn State University menunjukkan bahwa melihat swafoto seseorang menurunkan kepercayaan diri, karena para pengguna membandingkan diri mereka dengan foto orang yang tampak paling bahagia. Para peneliti dari Universitas Strathclyde, Universitas Ohio dan Universitas Iowa menemukan bahwa perempuan membandingkan dirinya secara negatif terhadap swafoto perempuan lain. Tetapi bukan hanya swafoto yang dapat menurunkan kepercayaan diri. Sebuah studi pada 1.000 orang Swedia pengguna Facebook menemukan bahwa perempuan yang menghabiskan waktu lebih banyak di Facebook dilaporkan merasa kurang bahagia dan kurang percaya diri. Para peneliti menyimpulkan: “Ketika pengguna Facebook membandingkan kehidupan mereka dengan kehidupan orang lain yang tampak lebih sukses dalam karir dan memiliki hubungan yang bahagia, mereka dapat merasa bahwa kehidupan mereka kurang sukses dibandingkan dengan mereka.” Namun, salah satu studi terbatas mengisyaratkan bahwa dengan melihat profil Anda sendiri, bukan orang lain, mungkin memberikan peningkatan ego. Para peneliti dari Universitas Cornell di New York menempatkan 63 mahasiswa dalam kelompok yang berbeda. Sebagai contoh, beberapa duduk dengan cermin yang diletakkan di layar computer, sementara yang lainnya duduk di depan foto profil Facebook mereka sendiri. Facebook memiliki dampak yang positif terhadap kepercayaan diri dibandingkan dengan aktivitas lain yang meningkatkan kesadaran diri. Para peneliti menjelaskan cermin dan foto-foto membuat kita membandingkan diri kita sendiri dengan standar sosial, sementara melihat profil kita sendiri di Facebook mungkin meningkatkan kepercayaan diri karena lebih mudah mengendalikan bagaimana kita menampilkan diri kepada dunia. Kesejahteraan Jiwa Dalam sebuah penelitian dari 2013, para peneliti menulis pesan terhadap 79 peserta lima kali dalam sehari selama 14 hari, menanyakan bagaimana perasaan mereka dan bagaimana mereka menggunakan Facebook sejak pesan terakhir. Makin banyak waktu yang dihabiskan di situs, makin buruk perasaan mereka sesudahnya, makin turun pula kepuasaan hidup mereka seiring bertambahnya waktu. Namun penelitian yang lain telah menemukan, bahwa bagi sejumlah orang, media sosial dapat meningkatkan kesejahteraan jiwa mereka. Peneliti pemasaran Jonah Berger dan Eva Buechel menemukan bahwa orang yang secara emosional tak stabil tampaknya lebih sering mengunggah emosi mereka, yang dapat membantu mereka mendapatkan dukungan dan bangkit setelah mendapatkan pengalaman yang negatif. Secara keseluruhan, dampak media sosial terhadap kesejahteraan merupakan hal yang ambigu, menurut sebuah makalah yang ditulis oleh para peneliti dari Belanda pada tahun lalu. Bagaimanapun, mereka memperkirakan bahwa ada bukti yang lebih jelas mengenai dampak terhadap salah satu kelompok orang: media sosial memiliki banyak efek negatif terhadap kesejahteraan bagi mereka yang secara sosial lebih terkucil. Hubungan Jika Anda pernah berbicara dengan seorang teman yang tengah mengecek Instagramnya melalui telepon genggamnya, Anda mungkin bertanya-tanya apa akibat media sosial terhadap hubungan orang. Bahkan kehadiran telepon dapat menganggu interaksi kita, terutama ketika kita berbicara mengenai sesuatu yang penting, menurut sebuah studi terbatas. Para peneliti yang menulis dalam Journal of Social and Personal Relationships, menugaskan 34 pasangan yang tak saling kenal agar melakukan percakapan selama 10 menit mengenai sebuah peristiwa menarik yang terjadi pada mereka baru-baru ini. Masing-masing pasangannya duduk di dalam sebuah bilik, dan separuh dari mereka menaruh telepon genggamnya di atas meja. Mereka yang sering mengintip telepon genggam kurang meyakinkan ketika diminta mengingat interaksi mereka, melakukan percakapan yang kurang berarti dan dilaporkan merasa kurang dekat dengan mitra mereka dibandingkan dengan orang lain yang memiliki buku catatan di atas mejanya. Hubungan romatis juga tidak kebal. Peneliti di Universitas Guelph di Kanada melakukan survei pada 300 orang berusia 17-24 tahun pada 2009 lalu mengenai apakah ada kecemburuan ketika menggunakan Facebook. Pertanyaannya antara lain, ‘Seberapa besar Anda merasa cemburu setelah pasangan Anda menambah teman lawan jenis yang tidak dikenal?’. Perempuan menghabiskan lebih banyak waktu di Facebook dibandingkan laki-laki, dan secara signifikan lebih merasa cemburu ketika mengaksesnya. Para peneliti menyimpulkan mereka “merasa lingkungan Facebook menciptakan perasaan tersebut dan meningkatkan kekhawatiran mengenai kualitas hubungan mereka”. Dalam salah satu survei 1.800 orang, perempuan disebutkan lebih rentan mengalami stres dibandingkan pria. Iri Dalam sebuah studi yang melibatkan 600 orang dewasa, sekitar sepertiganya mengatakan media sosial telah membuat mereka merasakan emosi negatif- kebanyakan frustasi- dan iri merupakan salah satu penyebab utama. Ini dipicu oleh kecenderungan membandingkan kehidupan mereka dengan yang lain dan penyebab tamannya adalah foto orang lain yang sedang melancong. Perasaan iri hati menyebabkan sebuah “pusaran kecemburuan”, di mana orang beraksi dengan iri dengan menambahkan konten serupa yang membuat mereka iri pada profil mereka. Bagaimanapun, iri hati bukanlah sebuah emosi yang destruktif- hal itu seringkali membuat kita bekerja lebih keras, menurut para peneliti dari Universitas Michigan dan Universitas Wisconsin-Milwaukee. Mereka bertanya pada 380 mahasiswa untuk melihat pada foto-foto dan tulisan dari Facebook dan Twitter yang dapat “menimbulkan iri hati”, termasuk unggahan tentang barang-barang mahal, bepergian untuk liburan dan bertunangan. Namun tipe iri hati yang ditemukan para peneliti merupakan “iri jinak”, yang mereka sebut menyebabkan orang bekerja lebih keras. Kesepian Sebuah studi yang dipublikasikan di Journal of Preventive Medicine Amerika pada tahun lalu, mensurvei 7.000 orang yang berusia 19 sampai 32 tahun dan menemukan bahwa mereka yang menghabiskan lebih banyak waktu di media sosial, memiliki risiko dua kali lipat untuk mengalami keterkucilan sosial, yang meliputi rendahnya rasa sosial, kurang hubungan dengan sesama dan menjalani hubungan dengan berarti. Para peneliti menyebutkan, menghabiskan waktu lebih banyak di media sosial dapat menggantikan interaksi tatap muka, tapi juga dapat membuat orang merasa terasing. “Paparan terhadap penggambaran yang sangat ideal tentang kehidupan rekan sebaya memunculkan perasaan iri hati dan keyakinan yang keliru bahwa orang lain lebih bahagia dan memiliki kehidupan yang lebih sukses, yang mungkin meningkatkan perasaan keterkucilan sosial. ” Kesimpulan? Sangat jelas bahwa belum cukup bahan untuk menarik kesimpulan yang kuat. Bagaimanapun, bukti-bukti menunjuk pada satu arah: media sosial mempengaruhi orang secara berbeda, tergantung pada kondisi dan kepribadian yang sudah ada sebelumnya. Seperti makanan, judi dan banyak godaan lainnya di zaman modern, mungkin bagi sejumlah individu tidak disarankan penggunaan berlebihan. Namun di saat yang sama, bisa juga salah mengatakan bahwa media sosial secara universal merupakan sesuatu yang buruk, karena jelas membawa juga banyak manfaat bagi kehidupan kita. *** (Tim Diskominfo Nabire/ https://www.bbc.com/indonesia)      
Nasional
Awas HOAKS! Kenaikan Gaji PNS dan Pensiunan Tahun 2025!

Awas HOAKS! Kenaikan Gaji PNS dan Pensiunan Tahun 2025!

Kominfo.nabirekab.go.id - Beredar konten unggahan di media sosial Facebook berupa tangkapan layar sebuah artikel berisi narasi bahwa Taspen resmi menaikkan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pensiunan 2025.  Kabarnya, narasi tersebut juga mengeklaim bahwa hal tersebut telah disetujui Menteri Keuangan. Hasil penelusuran yang dilakukan Tim Pengendalian Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital menemukan fakta bahwa narasi tersebut tidak benar.  Fakta ini terverifikasi dengan adanya laporan, dilansir dari akun Instagram resmi PT Taspen @taspen, pihaknya menginformasikan pemerintah belum mengeluarkan aturan resmi terkait kenaikan gaji PNS maupun pensiunan untuk tahun 2025.  Taspen menegaskan besaran gaji pensiun masih mengacu pada kebijakan tahun sebelumnya, yakni Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024 sebagai dasar pengaturan gaji pokok ASN aktif dan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2024 sebagai dasar penetapan/penyesuaian pensiun pokok bagi pensiunan PNS dan janda/duda PNS, dengan kenaikan pokok sebesar ± 12 persen mulai 1 Januari 2024. (komdigi.go.id)      
Nasional
Menkomdigi: PP TUNAS Bukti Keseriusan Pemerintah Lindungi Anak di Ruang Digital

Menkomdigi: PP TUNAS Bukti Keseriusan Pemerintah Lindungi Anak di Ruang Digital

Kominfo.nabirekab.go.id - Anak-anak menjadi kelompok yang rentan menjadi korban dalam kejahatan di ruang digital. Menurut laporan dari National Center For Missing and Exploited Children (NCMEC) Tahun 2024, ada sebanyak 5.566.015 konten kasus pornografi anak di Indonesia selama kurun waktu 2021-2024. Selain itu, data Badan Pusat Statistik (BPS) menyatakan 89 persen anak berusia 5 tahun ke atas sudah menggunakan internet, sebagian besar mengakses sosial media, yang membuat mereka rentan terhadap risiko paparan konten negatif. Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS) sebagai upaya melindungi anak dari paparan konten yang tidak sesuai usia. PP TUNAS juga mengatur kewajiban dan sanksi bagi platform digital untuk menerapkan verifikasi usia terhadap penggunanya. Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan PP TUNAS adalah bukti keseriusan pemerintah melindungi anak-anak dari kejahatan di ruang digital sehingga tetap diterbitkan meskipun mendapatkan penolakan dari beberapa platform digital. "Bagi perusahaan-perusahaan ini kita adalah pasar, karena itu tentu ada reaksi ketika pasarnya dipotong. Tapi alhamdulillah karena kepemimpinan Bapak Presiden yang teguh, beliau menyampaikan bahwa ini memang sudah harus jalan seperti itu, kita harus melindungi anak-anak kita," ujar Meutya saat menyampaikan Orasi Ilmiah dalam Dies Natalis ke-45 Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Sumatera Utara (USU) di Kota Medan, Sabtu (08/11/2025). Meutya mengungkapkan Indonesia menjadi negara kedua di dunia yang menerapkan regulasi penundaan akses anak terhadap platform digital setelah Australia. Meutya mengatakan saat ini pemerintah tengah menyusun sistem untuk menerapkan sanksi tegas terhadap platform yang melanggar aturan. "Saat ini kita masih punya waktu untuk melakukan perbaikan sistem untuk nanti kita akan betul-betul terapkan sanksi. Sanksi ini dikenakan terhadap platform, bukan kepada ibu, bukan kepada anak," tegasnya. Kemkomdigi juga terus bekerja sama dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) untuk memberikan edukasi kepada orang tua dan anak tentang cara melindungi diri dan keluarga di ruang digital. Meutya meyakini upaya-upaya ini akan melahirkan pemimpin-pemimpin masa depan yang cerdas, bertoleransi, dan beretika. Dalam kegiatan ini, Menkomdigi Meutya Hafid didampingi oleh Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Fifi Aleyda Yahya. Turut hadir Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi, Rektor Universitas Sumatera Utara Muryanto Amin, Wakil Bupati Serdang Bedagai Adlin Umar Yusri Tambunan, Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara Sulaiman Harahap, dan segenap sivitas akademika Universitas Sumatera Utara. (komdigi.go.id)  
Informasi IT
Laporkan Konten Negatif

Laporkan Konten Negatif

Kominfo.nabire.go.id - Masyarakat kini dapat secara aktif membantu menciptakan ruang digital yang sehat dan aman dengan melaporkan berbagai konten negatif di internet melalui situs resmi https://aduankonten.id/. Layanan ini disediakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo RI) sebagai sarana untuk menampung aduan masyarakat terkait konten bermuatan: Pornografi Hoaks atau berita palsu Radikalisme dan terorisme Penipuan daring Ujaran kebencian dan SARA Dan bentuk konten ilegal lainnya Cukup unggah tautan (link) konten yang dilaporkan dan sertakan bukti atau keterangan pendukung. Setiap laporan akan diverifikasi dan ditindaklanjuti oleh pihak berwenang. Mari bersama jaga ruang digital Indonesia agar tetap aman, sehat, dan bermanfaat bagi semua. Laporkan sekarang di: 👉 https://aduankonten.id/    
Artikel
Cerdas Memilih Informasi yang Benar

Cerdas Memilih Informasi yang Benar

Oleh: Yermias Degei*) ”Bodohlah orang yang tidak pernah membaca koran; lebih bodoh lagi orang yang memercayai apa yang ia baca hanya karena itu dimuat dalam koran.”—August von Schlözer, sejarawan dan penulis asal Jerman (1735-1809). Seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan  teknologi, media sosial dan media masa cetak dan elektronik ikut berkembang pesat seperti jamur di musim hujan. Kondisi ini membuat penyebaran informasi dalam bentuk  teks, foto, grafis, dan video, dan audio tak terkendali.  Informasi yang kita baca di media masa, kadang kita jadikan dasar dalam mengambil sikap dalam melakukan sesuatu, dan atau melakukan tindakan melawan atau memberikan dukungan sesuai dengan informasi yang kita peroleh. Informasi yang kita peroleh kadang menentukan pilihan, mengambil tindakan tertentu.  Tetapi, apakah kita pernah bertanya sejenak: benarkah informasi itu, lengkapkah informasi itu, dari mana data itu berasal, apakah datanya lengkap, siapa yang menyebarkan informasi itu, siapa narasumbernya, dan dari media apa  informasi ini berasal? Atau bahkan pernahkah kita bertanya, apakah semua koran memberikan informasi yang benar, apakah semua media online memberitakan berita benar, apakah semua yang dimuat di internet itu selalu benar?  Pertanyaan-pertanyaan seperti ini penting agar kita mendapatkan data dan informasi yang kredibel (dapat dipercaya) dan benar: dari sumber, lembaga, dan media resmi yang dapat mempertanggung jawabkan data dan informasi secara hukum dan sesuai profesi.  Nah, pertanyaannya adalah bagaimana kita mengetahui bahwa data dan informasi yang kita peroleh adalah kredibel atau dapat dipercaya. Karena, informasi yang kredibel membantu kita dalam pengambilan keputusan tentang sesuatu dalam rangka membangun kehidupan yang lebih baik bagi diri sendiri, keluarga, maupun lingkungan sosial, bahkan bagi daerah dan bangsa.   Dalam konteks penyebaran informasi di media masa, kita perlu mengetahui dua macam kredibilitas, yaitu kredibilitas terhadap sumber dan kredibilitas terhadap media.  Kredibilitas terhadap sumber berkaitan dengan kepercayaan individu yang menulis berita atau kepercayaan terhadap orang yang memberikan keterangan dalam berita yang ditulis wartawan. Sedangkan kredibiltas media adalah tingkat kepercayaan publik kepada media masa seperti Koran, TV dan media online yang memproduksi informasi (data dan berita). Walaupun tingkat kepercayaan pada sumber berita kadang dipengaruhi oleh macam-macam hal, tetapi  setidaknya secara teori ada beberapa hal yang menentukan kredibel atau tidaknya sebuah informasi atau berita.  Pertama, informasi berupa fakta atau berdasarkan kenyataan di lapangan, yakni  kejadian nyata; Kedua, informasi disampaikan atau pendapat (opini) narasumber yang dapat dipercaya dengan data yang jelas; Ketiga, informasi yang obyektif atau sesuai dengan keadaan sebenarnya, tidak dibumbui sehingga merugikan pihak yang diberitakan;   Keempat, berimbang atau porsi sama (tidak memihak/tidak berat sebelah); Kelima, lengkap dengan 5W+1H yakni lengkap dengan peristiwa apa yang terjadi (unsur peristiwa), kapan peristiwa terjadi (unsur waktu), di mana peristiwa terjadi (unsur tempat), siapa yang terlibat dalam kejadian (unsur orang/manusia), mengapa peristiwa terjadi (unsur latar belakang/sebab), dan bagaimana peristiwa terjadi. (unsur kronologis peristiwa); Keenam, akurat, tepat, benar dan tidak terdapat kesalahan, bukan informasi yang berisi hanya “katanya”; dan Ketujuh, penulis berita jelas, namanya ada dalam box redaksi media bersangkutan, ada media yang nama wartawan disingkat tetapi nama lengkapnya ada di box redaksi sehingga jika ingin mengetahui dapat konfirmasi dengan media bersangkutan.  Sementara itu, sebuah media masa baik cetak, media online atau media elektronik berupa TV dan radio dikategorikan kredibel apabila memenuhi beberapa unsure. UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers. Pasal 9 Ayat (2) menyebutkan: "Setiap perusahaan pers harus berbentuk badan hukum Indonesia". Sejak diberlakukannya UU Pers, setiap warga negara berhak mendirikan penerbitan pers (Pasal 9 ayat 1). Namun, itu tadi, harus berbadan hukum. Ketentuan pers/media harus berbadan hukum diperkuat Surat Edaran Dewan Pers tahun 2014 tentang Pelaksanaan UU Pers dan Standar Perusahaan Pers, yakni setiap perusahaan pers harus berbentuk badan hukum Indonesia (UU Pers).  Sesuai Standar Perusahaan Pers, badan hukum Indonesia yang dimaksud di atas berbentuk Perseroan Terbatas (PT) atau badan-badan hukum lainnya yang dibentuk berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan. Badan hukum lainnya yaitu yayasan atau koperasi. Selain itu, sebuah media masa dikategorikan kredibel apabila memiliki kantor redaksi yang jelas alamatnya sehingga dapat didatangi publik. Kemudian, media masa juga secara terbuka mengumumkan struktur redaksi mulai dari penanggung jawab, pimpinan redaksi, redaktur hingga wartawan.  Media-media resmi juga membekali wartawan dengan kartu identitas atau kartu pers. Sesuai UU PERS, wartawan tidak diperkenankan meminta imbalan apapun dari narsumber dengan perjanjian tertentu kecuali uang transport bagi wartawan yang telah dianggarkan secara resmi dari pelaksana kegiatan tertentu tanpa ikatan atau perjanjian apapun dengan wartawan. Imbalan yang dimaksud bukan berarti iklan atau kerja sama resmi dengan media, kerja sama dengan media dan iklan tentu berbiaya.    Khusus untuk media online yang kredibel atau resmi terdapat informasi tentang website (About us & Disclaimer). About us berisi informasi terkait pengelola website dan juga alamat organisasi pemilik website baik alamat di internet, media sosial, nomor telepon dan atau seluler yang bisa dihubungi hingga alamat kantor yang jelas yang bisa didatangi. Bila suatu website tidak menyediakan hal tersebut, maka sebaiknya berhati-hati terhadap website tersebut. Tidak adanya nama pengelola dan alamat yang jelas/lengkap, menandakan website/pengelolanya sudah memikirkan jalan untuk kabur atau lari dari tanggungjawab terhadap kekacauan yang dibuatnya. Selain media online, informasi di internet beredar cepat juga melalui media sosial seperti facebook, blog, wahat app, telegram, youube dan media sosial lainnya. Banyak di antaranya benar, bermanfaat, dan tidak berbahaya, tapi banyak juga yang sebaliknya. Maka, kita harus pintar-pintar memilih apa yang kita baca. Orang yang baru menggunakan Internet mungkin menganggap suatu berita pasti benar karena itu ada di Internet atau dikirimkan oleh teman. Mereka mungkin memercayai sebuah cerita sekalipun cerita itu tidak masuk akal.  Nah, sekarang, bagaimana kita bisa menjadi orang yang cerdas memilih informasi yang benar? Jawabannya, Tergantung Anda. Yang penting, anda sudah memiliki sedikit informasi dari tulisan ini.  Walaupun demikian, secara umum perlu disampaikan bahwa pastikan informasi yang kita terima memiliki sumber yang jelas dan dapat dipercaya; periksa dengan seksama setiap kata dan kalimat demi mendapatkan pemahaman yang benar akan sebuah informasi; jangan langsung percaya mengenai sebuah berita tanpa mengecek kebenaran berita tersebut; biasakan untuk menahan diri untuk tidak langsung men-share setiap informasi yang kita terima; bagikan hanya informasi yang baik dan hal-hal yang positif saja yang bisa menginspirasi banyak orang; buang jauh-jauh setiap informasi yang menimbulkan rasa kebencian, sikap permusuhan, yang mengadu-domba dan yang sejenisnya. Percayalah pada sumber dan media resmi sebagaimana dipaparkan di atas, tetapi juga jangan percaya hanya karena dimuat di koran, disiarkan di TV dan atau karena dipublikasikan di website.    *) Plt. Kepala Dinas Kominfo Nabire     
Showing results 1-6 of 6