Informasi IT
Siap-Siap! Lulusan Sistem Informasi dan Teknologi Informasi Akan Jadi Primadona Dunia Kerja 2026

Siap-Siap! Lulusan Sistem Informasi dan Teknologi Informasi Akan Jadi Primadona Dunia Kerja 2026

Kominfo.nabirekab.go.id -  Perkembangan teknologi digital yang berlangsung begitu cepat kini menjadi katalis perubahan besar dalam peta kebutuhan tenaga kerja global. Hampir seluruh sektor — mulai dari pendidikan, kesehatan, perbankan, logistik, hingga pemerintahan — kini mengandalkan sistem berbasis teknologi informasi. Di tengah arus digitalisasi ini, lulusan dari program studi Sistem Informasi, Teknologi Informasi, dan Software Engineering diprediksi akan menjadi bintang baru dunia industri pada tahun 2026. Perusahaan di berbagai bidang kini berlomba mencari talenta digital yang tidak hanya memahami teknologi, tetapi juga mampu mengintegrasikannya dengan strategi bisnis. Dunia kerja tidak lagi sekadar menuntut kemampuan teknis dasar, melainkan profesional dengan pola pikir analitis, inovatif, dan adaptif terhadap perubahan. Transformasi digital menciptakan peluang kerja baru di hampir semua bidang. Industri kini mencari profesional yang mampu menyelesaikan masalah bisnis nyata dengan solusi teknologi cerdas. Beberapa keahlian teknologi yang akan menjadi fokus utama dunia kerja meliputi: Artificial Intelligence (AI) – digunakan dalam analisis data, prediksi pasar, dan pengambilan keputusan otomatis. Machine Learning (ML) – mempercepat proses bisnis dan meningkatkan efisiensi operasional. Cloud Computing – memfasilitasi kolaborasi lintas wilayah dengan sistem penyimpanan dan komputasi berbasis awan. Cybersecurity – melindungi data dan sistem digital perusahaan dari ancaman siber yang semakin kompleks. Agile Software Development – metode pengembangan perangkat lunak yang fleksibel, cepat, dan kolaboratif. Penguasaan teknologi-teknologi tersebut akan menjadi nilai tambah besar bagi para lulusan yang ingin berkarier di dunia digital. Tidak cukup menjadi programmer, generasi muda kini diharapkan menjadi problem solver — sosok yang mampu menghadirkan solusi digital yang efisien dan berdampak luas. Keberhasilan di dunia kerja masa depan tidak hanya bergantung pada kemampuan teknis. Lulusan juga perlu memiliki soft skill yang kuat seperti komunikasi efektif, kemampuan kerja tim, kepemimpinan, dan pemecahan masalah. Perusahaan kini menilai profesional bukan hanya dari kemampuan coding atau analisis data, tetapi juga dari kecerdasan sosial dan kemampuan belajar cepat. Transformasi digital yang melanda berbagai sektor membuka ribuan peluang kerja baru bagi lulusan di bidang teknologi. Beberapa posisi yang paling banyak dibutuhkan antara lain: Analis Sistem Informasi Software Developer / Engineer Cybersecurity Specialist Data Analyst dan Data Engineer •    IT Project Manager •    UI/UX Designer Melihat tren global dan kebutuhan industri yang terus meningkat, tahun 2026 diyakini akan menjadi masa keemasan bagi talenta di bidang teknologi informasi. Lulusan yang memiliki kompetensi digital mutakhir, kemampuan berpikir kritis, dan semangat belajar berkelanjutan akan menjadi primadona dunia kerja. ***
Nasional
Menkomdigi: PP TUNAS Bukti Keseriusan Pemerintah Lindungi Anak di Ruang Digital

Menkomdigi: PP TUNAS Bukti Keseriusan Pemerintah Lindungi Anak di Ruang Digital

Kominfo.nabirekab.go.id - Anak-anak menjadi kelompok yang rentan menjadi korban dalam kejahatan di ruang digital. Menurut laporan dari National Center For Missing and Exploited Children (NCMEC) Tahun 2024, ada sebanyak 5.566.015 konten kasus pornografi anak di Indonesia selama kurun waktu 2021-2024. Selain itu, data Badan Pusat Statistik (BPS) menyatakan 89 persen anak berusia 5 tahun ke atas sudah menggunakan internet, sebagian besar mengakses sosial media, yang membuat mereka rentan terhadap risiko paparan konten negatif. Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS) sebagai upaya melindungi anak dari paparan konten yang tidak sesuai usia. PP TUNAS juga mengatur kewajiban dan sanksi bagi platform digital untuk menerapkan verifikasi usia terhadap penggunanya. Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan PP TUNAS adalah bukti keseriusan pemerintah melindungi anak-anak dari kejahatan di ruang digital sehingga tetap diterbitkan meskipun mendapatkan penolakan dari beberapa platform digital. "Bagi perusahaan-perusahaan ini kita adalah pasar, karena itu tentu ada reaksi ketika pasarnya dipotong. Tapi alhamdulillah karena kepemimpinan Bapak Presiden yang teguh, beliau menyampaikan bahwa ini memang sudah harus jalan seperti itu, kita harus melindungi anak-anak kita," ujar Meutya saat menyampaikan Orasi Ilmiah dalam Dies Natalis ke-45 Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Sumatera Utara (USU) di Kota Medan, Sabtu (08/11/2025). Meutya mengungkapkan Indonesia menjadi negara kedua di dunia yang menerapkan regulasi penundaan akses anak terhadap platform digital setelah Australia. Meutya mengatakan saat ini pemerintah tengah menyusun sistem untuk menerapkan sanksi tegas terhadap platform yang melanggar aturan. "Saat ini kita masih punya waktu untuk melakukan perbaikan sistem untuk nanti kita akan betul-betul terapkan sanksi. Sanksi ini dikenakan terhadap platform, bukan kepada ibu, bukan kepada anak," tegasnya. Kemkomdigi juga terus bekerja sama dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) untuk memberikan edukasi kepada orang tua dan anak tentang cara melindungi diri dan keluarga di ruang digital. Meutya meyakini upaya-upaya ini akan melahirkan pemimpin-pemimpin masa depan yang cerdas, bertoleransi, dan beretika. Dalam kegiatan ini, Menkomdigi Meutya Hafid didampingi oleh Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Fifi Aleyda Yahya. Turut hadir Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi, Rektor Universitas Sumatera Utara Muryanto Amin, Wakil Bupati Serdang Bedagai Adlin Umar Yusri Tambunan, Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara Sulaiman Harahap, dan segenap sivitas akademika Universitas Sumatera Utara. (komdigi.go.id)  
Nasional
Hati-hati Itu Hoaks! Tautan Pendaftaran Bansos PKH 2025 via Telegram

Hati-hati Itu Hoaks! Tautan Pendaftaran Bansos PKH 2025 via Telegram

Kominfo.nabire.com - Beredar unggahan di media sosial berisi informasi pendaftaran bantuan sosial (bansos) PKH 2025 via Telegram. Informasi tersebut diunggah salah satu akun Facebook pada 16 Oktober 2025. Faktanya, informasi tersebut tidak benar. Tautan tersebut mengarah pada halaman situs yang menampilkan formulir digital. Formulir tersebut meminta data pribadi, seperti nama serta nomor Telegram dan terindikasi phishing atau penipuan. Hasil penelusuran Tim Pengendalian Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital menemukan informasi dari liputan6.com yang mengarah pada artikel dari liputan6.com berjudul "Cek Bansos PKH BPNT, Simak Cara Periksa Status Penerima untuk Hindari Penipuan".  Dalam artikel tersebut, dijelaskan salah satu cara paling umum untuk cek bansos PKH BPNT adalah melalui situs web resmi Kementerian Sosial (Kemensos) dengan mengunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id. Selain situs web, Kemensos juga menyediakan aplikasi resmi "Cek Bansos" yang dapat diunduh melalui Play Store atau App Store.(komdigi.go.id)    
Nasional
Awas HOAKS! Kenaikan Gaji PNS dan Pensiunan Tahun 2025!

Awas HOAKS! Kenaikan Gaji PNS dan Pensiunan Tahun 2025!

Kominfo.nabirekab.go.id - Beredar konten unggahan di media sosial Facebook berupa tangkapan layar sebuah artikel berisi narasi bahwa Taspen resmi menaikkan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pensiunan 2025.  Kabarnya, narasi tersebut juga mengeklaim bahwa hal tersebut telah disetujui Menteri Keuangan. Hasil penelusuran yang dilakukan Tim Pengendalian Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital menemukan fakta bahwa narasi tersebut tidak benar.  Fakta ini terverifikasi dengan adanya laporan, dilansir dari akun Instagram resmi PT Taspen @taspen, pihaknya menginformasikan pemerintah belum mengeluarkan aturan resmi terkait kenaikan gaji PNS maupun pensiunan untuk tahun 2025.  Taspen menegaskan besaran gaji pensiun masih mengacu pada kebijakan tahun sebelumnya, yakni Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024 sebagai dasar pengaturan gaji pokok ASN aktif dan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2024 sebagai dasar penetapan/penyesuaian pensiun pokok bagi pensiunan PNS dan janda/duda PNS, dengan kenaikan pokok sebesar ± 12 persen mulai 1 Januari 2024. (komdigi.go.id)      
Nasional
Hati-hati Itu Hoaks! Tautan Pencairan BLT Kesra Periode Oktober-Desember 2025

Hati-hati Itu Hoaks! Tautan Pencairan BLT Kesra Periode Oktober-Desember 2025

Kominfo.nabirekab.go.id - Beredar unggahan di media sosial berisi informasi tautan untuk mencairkan Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) periode Oktober-Desember 2025. Faktanya, informasi dalam unggahan tersebut adalah penipuan. Hasil penelusuran Tim Pengendalian Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital menemukan informasi dari kompas.com, tautan yang dibagikan oleh akun Facebook tersebut tidak mengarah ke situs resmi Kementerian Sosial (Kemensos) untuk pengecekan bansos.  Untuk mengecek penerima BLT Kesra 2025 dapat dilakukan melalui situs cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos di ponsel. Sistem akan menampilkan penerima BLT Kesra 2025, termasuk jenis bantuan dan status pencairan. Jika tidak terdaftar, akan muncul keterangan “tidak terdapat peserta/PM”.  Tautan yang beredar di Facebook tersebut mengarah ke situs yang meminta pengunjung memasukkan data pribadi seperti nama lengkap dan nomor akun Telegram aktif. Tautan tersebut palsu dan terindikasi modus phishing atau pencurian data pribadi. (komdigi.go.id)    
Nasional
Awas HOAKS! Indonesia Kirim 20 Ribu Pasukan ke Gaza!

Awas HOAKS! Indonesia Kirim 20 Ribu Pasukan ke Gaza!

Kominfo.nabirekab.go.id - Beredar sebuah konten unggahan di media sosial TikTok berisi informasi bahwa Indonesia mengirim 20 ribu pasukan ke Gaza untuk membantu perdamaian pascakemerdekaan Palestina. Setelah penelusuran dilakukan oleh Tim Pengendalian Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital, ditemukan fakta bahwa informasi tersebut tidak benar.  Fakta ini terverifikasi dari adanya laporan, dilansir dari turnbackhoax.id, tidak ditemukan informasi kredibel yang membenarkan isu tersebut.  Artikel indonesia.go.id berjudul “Presiden Prabowo di PBB: Indonesia Siap Kirim Pasukan Perdamaian ke Gaza” membahas pidato Presiden Prabowo dalam Sidang Umum PBB bahwa Indonesia siap mengirimkan 20 ribu lebih pasukan perdamaian ke Gaza atau ke daerah konflik lain di dunia. Namun, pengiriman pasukan tersebut hanya akan dilakukan jika Dewan Keamanan dan Majelis Umum PBB memutuskan. Hingga saat ini, belum ada pengiriman 20 ribu tentara tersebut.  Sedangkan unggahan video tersebut merupakan hasil rekayasa buatan. Setelah dicek menggunakan deepfake-o-meter, hasilnya ditemukan bahwa video tersebut kemungkinan besar merupakan hasil Generate AI dengan probabilitas 99,9%. (komdigi.go.id)    
Nasional
Awas Ini Hoaks! Purbaya Tawarkan Dana Bantuan Melalui Facebook

Awas Ini Hoaks! Purbaya Tawarkan Dana Bantuan Melalui Facebook

Kominfo.nabirekab.go.id - Beredar sebuah unggahan video di media sosial yang menunjukkan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menawarkan dana bantuan melalui Facebook.  Dalam video tersebut, Menkeu Purbaya meminta masyarakat yang sedang mengalami kesulitan ekonomi untuk menghubunginya lewat akun Facebook tersebut. Faktanya, video yang menampilkan Menkeu Purbaya menawarkan dana bantuan melalui Facebook merupakan hoaks. Hasil penelusuran Tim Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital menemukan informasi dari kompas.com, penelusuran menggunakan Hive Moderation menemukan suara Menkeu Purbaya dalam video terdeteksi dihasilkan oleh artificial intelligence (AI). Video itu juga memanipulasi foto Purbaya yang ada di laman Wikipedia. (komdigi.go.id)    
Nasional
Hati-hati Ini Hoaks! Tautan Pendaftaran Bansos Digital

Hati-hati Ini Hoaks! Tautan Pendaftaran Bansos Digital

Kominfo.nabirekab.go.id - Beredar unggahan di media sosial berisi tautan yang diklaim untuk melakukan pendaftaran bantuan sosial (bansos) digital. Informasi tersebut diunggah salah satu akun Facebook pada 24 Oktober 2025. Faktanya, klaim tersebut tidak benar. Tautan tersebut mengarah pada halaman situs yang menampilkan formulir digital. Formulir tersebut terindikasi phishing atau penipuan karena meminta data pribadi, seperti nama dan nomor Telegram. Hasil penelusuran Tim Pengendalian Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital menemukan informasi dari liputan6.com, penelusuran mengarah pada artikel dari liputan6.com berjudul "Digitalisasi Penerima Bansos Segera Diterapkan Secara Nasional" yang tayang pada 3 Oktober 2025.  Dalam artikel tersebut dijelaskan bahwa Banyuwangi ditetapkan sebagai pilot project digitalisasi bansos oleh pemerintah pusat. Uji coba pendaftaran penerima bansos dengan sistem digital dimulai sejak 18 September 2025.  Melalui situs banyuwangikab.go.id dan akun Instagram @dinsosppkb.banyuwangi, dijelaskan bahwa pendaftaran bansos melalui cara baru ini bisa dilakukan dengan melalui Portal Perlindungan Sosial (Perlinsos) di alamat www.perlinsos.kemensos.go.id dan agen perlinsos. (komdigi.go.id)    
Berita OPD
72 Kampung dan 9 Kelurahan Harus Bentuk Pengurus Koperasi Merah Putih

72 Kampung dan 9 Kelurahan Harus Bentuk Pengurus Koperasi Merah Putih

Kominfo.nabirekab.go.id  – Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Kampung (BPMK) Kabupaten Nabire, Pelimon Madai, S.Th, secara tegas menyatakan bahwa 72 kampung dan 9 kelurahan yang hingga saat ini belum membentuk dan mengajukan Badan Pengurus Koperasi Merah Putih akan dikenai sanksi tegas. Menurut Pelimon, sanksi yang diberikan adalah larangan pencairan dana kampung tahap II tahun anggaran 2025. Ia pun mengingatkan seluruh kepala kampung dan lurah agar segera menindaklanjuti pembentukan pengurus koperasi tersebut sebelum batas waktu berakhir. “Jika tidak segera dibentuk, maka dipastikan kampung atau kelurahan tersebut tidak akan memperoleh kesempatan pencairan dana tahap kedua. Ini menjadi tanggung jawab kepala kampung dan lurah masing-masing,” tegas Pelimon Madai saat ditemui Papuapos Nabire di Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Nabire. Berdasarkan data BPMK, dari total 81 kampung dan kelurahan, baru 40 yang telah membentuk dan mengusulkan Koperasi Merah Putih dengan status badan hukum, sementara 41 kampung/kelurahan lainnya belum menyelesaikan proses pembentukan dan pelaporan struktur kepengurusan. Pelimon menegaskan bahwa pembentukan Koperasi Merah Putih merupakan kewajiban, sebagaimana diamanatkan dalam Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025. Dalam instruksi tersebut, batas waktu pembentukan badan pengurus koperasi yang berbadan hukum adalah hingga akhir bulan Juni 2025. “Perlu dicatat bahwa ini bukan imbauan biasa, tetapi instruksi Presiden. Jika sampai akhir Juni belum ada akta notaris pengurus koperasi, maka tidak ada toleransi,” ujarnya. Setelah semua kampung dan kelurahan memiliki akta notaris kepengurusan, data koperasi akan diserahkan ke Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Nabire untuk diproses lebih lanjut ke Kementerian Koperasi dan UKM RI di Jakarta. Tahapan ini menjadi kunci untuk memastikan penyaluran dana kampung bisa berjalan lancar. Untuk itu, Pelimon kembali mengingatkan 72 kampung dan 9 kelurahan yang belum menyelesaikan proses pembentukan agar tidak menunda waktu lebih lama, karena ketidakpatuhan akan berdampak langsung pada akses terhadap dana kampung yang sangat penting bagi pembangunan di tingkat lokal. “Jika sampai tidak bisa mencairkan dana, jangan salahkan BPMK. Kami sudah memberikan peringatan dan waktu yang cukup,” pungkasnya. (Sumber: Papua Pos Nabire)  
Artikel
Dampak Desa Global Terhadap Indra Orang Papua

Dampak Desa Global Terhadap Indra Orang Papua

Oleh: Yermias Degei*)   Desa Global adalah pemikiran mengenai perkembangan teknologi komunikasi, di mana dunia dianalogikan sebagai sebuah desa. Istilah ini diperkenalkan oleh seorang ilmuwan komunikasi dan kritikus asal Kanada, Herbert Marshall McLuhan. Ia populer karena konsepnya tentang desa global, teori medium adalah pesan dan prediksinya tentang World Wide Web (www) pada tahun 1960-an. McLuhan menggambarkan, suatu masa nanti, melalui teknologi komunikasi elektronik, bumi akan menjadi seperti sebuah desa. Informasi akan terbuka dan tersedia di mana saja dan kapan saja sehingga dapat diakses oleh semua orang di mana saja dan kapan pun. Pemikiran McLuhan banyak dipengaruhi oleh mentornya, ekonom berkebangsaan Canada, Harold Adams Innis (1951). Tetapi, tidak seperti Harold Adam Innis, Marshall McLuhan tidak memusingkan pertanyaan-pertanyaan mengenai kendali atas desa ini dan atau anggota desa mana yang harus dieksploitasi. Bagi McLuhan, pertanyaan- pertanyaan tersebut tidak penting. Ia lebih mementingkan dampak desa global (perkembangan teknologi komunikasi) terhadap indra kita dan ke mana pengaruh ini akan membawa kita. McLuhan meramalkan bahwa kehidupan manusia akan ditentukan oleh teknologi dan sekaligus memperingatkan efek negatif dari intenet di era elektronik akan lebih seperti zaman kekacauan daripada zaman keemasan. McLuhan mengatakan, “Ketika orang-orang saling berdekatan, mereka menjadi semakin biadab, dan tidak sabar satu sama lain. Desa global adalah tempat berkomunikasi antarmuka yang sangat menyulitkan karena situasinya yang sangat kompleks.” McLuhan berpandangan bahwa kekuatan media massa begitu dominan sehingga mampu mengarahkan dan membentuk perilaku khalayak. Akan tetapi, Jonathan Miller (1971) menggugat McLuhan. Miller berpendapat bahwa manusia dan seluruh kediriannya yang menentukan perubahan semacam apa yang dikehendakinya dan bukan ditentukan oleh teknologi atau media komunikasi yang berada di luar dirinya. Tulisan ini tidak memusingkan siapa kendali dan bagaimana eksploitasi atas anggota desa global (Papua) di saat ini dan di masa depan sebagaimana pandangan Harold Adams Innis. Tetapi, lebih fokus pada apa yang dikatakan oleh Marshall McLuhan tentang dampak desa global terhadap indra orang Papua dan pendapat Miller bahwa manusialah yang menentukan perubahan semacam apa yang dikehendaki dalam desa global. Orang Papua Warga Desa Global Mau atau tidak mau, suka atau tidak suka, orang Papua kini “terlompat” menjadi anggota masyarakat desa global. Waktu untuk sampai ke ini, sejak kontak pertama orang Papua dengan dunia luar, sangat singkat. Dalam buku “Mengindonesiakan Indonesia” karya Harry Kawilarang menjelaskan, kontak pemerintah dan agama dengan orang Papua baru terjadi pada abad-19 (Pemerintah Belanda 1828, Gereja Protestan 1855, Gereja Katolik 1892 di Selatan Papua dan Gereja Katolik Pegunungan 1932). Itu artinya, orang Papua ketinggalan beberapa fase peradaban jika dilihat dari era sejarah manusia yang dikemukakan oleh McLuhan, yaitu era kesukuan (tribal), tulisan (literal), cetak (print), dan elektronik. Atau dilihat dari 12 tahapan perkembangan Teknologi Informasi sebagaimana dikemukakan oleh Sayling Wen, mulai dari kertas ditemukan di Cina pada 2.000 tahun Sebelum Masehi hingga Internet (produk dan penemuan dari budaya barat). Jadi, orang Papua yang berada pada era kesukuan, tiba-tiba dihadapkan pada era elektronik, era teknologi informasi. Keadaan ini tentu mengakibatkan terjadinya apa yang disebut oleh Huntington (1993) dengan “benturan peradaban”. Orang Papua tidak hanya berhadapan dengan orang baru yang berbeda sejarah, bahasa, budaya, tradisi, pengetahuan, keterampilan dan agama tetapi telah dihadapkan pada fase industri bahkan lebih cepat pada fase teknologi komunikasi dan informasi (desa global) jika mengacu pada buku “Future Shock” karya Alvin Toffler (1970). Orang Papua telah mengalami pen-global-an dalam anggota informasi, sejak kemunculan internet di Indonesia pada pertengahan 90-an, terutama setelah tahun 2010 ke sini. Lewat internet dan televisi (teknologi komunikasi dan informasi) orang Papua mengetahui apa yang sedang terjadi di Jakarta, begitu juga penduduk Jakarta dapat melihat apa yang sedang terjadi di Papua. Kini, dalam 15 tahun terakhir, dengan perkembangan teknologi komunikasi informasi (kemunculan media sosial) yang lebih kencang lagi membuat orang Papua yang berjauhan dapat saling berkomunikasi lebih dekat dan lebih pribadi, misalnya masyarakat di daerah terisolir seperti Dogiyai bisa berbicara dengan anaknya di Jawa atau di Amerika dengan saling bertatap muka sambil bekerja di kebun. Anaknya dapat menyaksikan orang tuanya bekerja di kebun. Mahasiswa Papua yang kuliah di seluruh dunia dapat bersatu dalam sebuah grup facebook dan bisa saling berkomunikasi, bisa melakukan rapat dengan zoom meeting dengan saling melihat muka. Kelompok ini dan kelompok itu ramai-ramai membuat facebook, dalam grup whatsapp dan mereka bisa membagi foto, video, rekaman suara. Masyarakat dari kampung Yahukimo misalnya dapat merekam/memfoto sebuah kejadian dan segera dapat membagikan kepada orang lain di belahan dunia mana pun lewat media sosial dan dalam hitungan detik ribuan orang melihatnya. Orang-orang di pelosok Papua yang telah terhubung dengan internet dapat menyaksikan peristiwa yang terjadi di Amerika secara langsung di TV atau melalui jaringan media sosial. Sebaliknya, apa yang terjadi di Papua bisa disiarkan langsung ke dunia luar. Orang Papua juga kini bisa konsumsi informasi apa saja, termasuk berita dari berbagai media dan satu peristiwa bisa dibaca dengan perspektif yang berbeda di berbagai media. Itu artinya, orang Papua telah menjadi warga desa global dan telah terjadi apa yang dikatakan oleh McLuhan bahwa pada masa desa global, informasi dan komunikasi akan sangat terbuka, tidak hanya informasi dan komunikasi saja akan sangat terbuka tetapi peran media massa dalam mentransformasi pesan sangat terbuka. Hal itu telah terjadi di saat ini. Pertanyaannya sekarang adalah bagaimana desa global ini sedang dan akan berpengaruh pada indra orang Papua dan ke mana orang Papua akan dibawa oleh perkembangan teknologi komunikasi informasi? Hakikat Teknologi Komunikasi Informasi dan Media Massa Hakikatnya, teknologi komunikasi informasi untuk mempermudah manusia dalam memenuhi kebutuhan informasi dan berkomunikasi. Teknologi informasi diciptakan untuk mendukung dan meningkatkan kualitas informasi secara mudah dan cepat (internet, televisi, radio dan lain sebagainya). Kemudian, teknologi komunikasi gunanya untuk berkomunikasi dan mengirimkan informasi dengan cepat sehingga dapat memenuhi berbagai kebutuhan sehari-hari (telepon, email, smartphone dan lain sebagainya). Telepon dipakai sebagai perpanjangan dari indra mulut untuk berkomunikasi. Televisi adalah perpanjangan indra mata untuk melihat, dan seterusnya. Saat ini, kemampuan dan perpanjangan semua indra itu terkumpul pada satu alat teknologi, smartphone yang mampu digunakan untuk berbicara, melihat dan sebagainya. Hakikatnya, media massa memunyai peran sebagai kontrol sosial dan pemeliharaan tata tertib masyarakat, sebagaimana merupakan pendapat Innis dan McLuhan. Fungsi media selain memberikan hiburan berupa tayangan atau informasi-informasi ringan juga memiliki fungsi membius (merusak sistem sosial). Jika melihat kedua fungsi media ini maka media massa ibarat pisau bermata dua. Satu sisi, masyarakat membutuhkan hiburan dan informasi dari media, tetapi disisi lain, informasi, pesan, atau tayangan yang disampaikan dapat berefek negatif pada masyarakat. Media massa juga berfungsi meyakinkan dalam banyak bentuk: (1) mengukuhkan atau memperkuat sikap, kepercayaan, atau nilai seseorang; (2) mengubah sikap, kepercayaan atau nilai seseorang; (3) menggerakkan seseorang untuk melakukan sesuatu; dan (4) memperkenalkan etika, atau menawarkan sistem nilai tertentu. Kemudian, salah satu fungsi media massa yang tidak banyak orang menyadarinya adalah kemampuannya membuat kita merasa menjadi anggota suatu kelompok tertentu atau bagian dari kelompok tertentu. Sementara itu, hakikat situs jejaring sosial seperti facebook, twitter, whatsapp, plurk, youtube antara lain adalah mempermudah komunikasi, mempermudah dalam menjalin kemitraan dan jaringan, untuk meningkatkan traffic website, mempermudah mendapatkan promosi bisnis, timbal balik dari pelanggan dalam dunia bisnis, dan sebagainya. Dampak Desa Global pada Orang Papua: Ini yang Sedang Terjadi Perkembangan teknologi komunikasi informasi (media massa dan media sosial) begitu kuat dan hebat dalam mempengaruhi orang Papua di saat ini. Orang Papua, terutama generasi muda begitu tergantung pada teknologi komunikasi dan informasi, hingga sampai ke urusan hidup sehari-hari. Perkembangan teknologi komunikasi informasi, seakan telah menjadi faktor penentu kehidupan orang Papua. Efek yang ditimbulkan oleh teknologi komunikasi informasi itu sangat nyata dan jelas di saat ini bagi orang Papua, baik dampak postif dan dampak negatif. Sejumlah dampak positif yang bisa kita amati. Pertama, informasi dapat menyebar secara luas dengan lebih cepat, misalnya, kondisi gizi buruk, atau kejadian tertentu di pedalaman Papua menyebar luas dan dapat menimbulkan persepsi yang sama terhadap pemberitaan media massa, yaitu sedih, iba, berhasrat menolong, dan sebagainya. Peristiwa yang terjadi di pedalaman Papua bisa disampaikan lebih cepat di publik melalui media massa dan media sosial. Kedua, efektivitas dan efisiensi bekerja meningkat. Artinya, dengan adanya media massa, pemerintah tidak perlu lagi mengumpulkan dan mengadakan pertemuan besar dengan rakyatnya yang jelas akan menguras banyak waktu dan biaya. Cukup disampaikan melalui media massa dan sebagainya. Ketiga, meningkatkan pengetahuan dan pemahaman bagi masyarakat tentang hal-hal praktis untuk mengatasi atau menyelesaikan masalah-masalah dalam kehidupan mereka seperti cara melakukan sesuatu atau pemahaman tentang sesuatu yang kurang mereka ketahui. Kemudian, situs jejaring media sosial memiliki sejumlah dampak positif yakni mudah terhubung dengan teman lama, mempermudah komunikasi, menambah teman baru, sebagai sarana jual beli, menambah wawasan, dapat mencari solusi dari permasalahan yang di hadapi, sebagai tempat bertukar informasi, untuk meningkatkan traffic website, dan sebagainya. Pada saat yang sama, teknologi komunikasi informasi (media massa dan media sosial) telah berefek negatif terhadap orang Papua di saat ini. Pertama, menjamurnya situs berita di Papua tidak kredibel dan menampilkan hal-hal yang tidak pantas. Dalam beberapa tahun terakhir ini, situs berita di Papua berkembang sangat pesat, menjamur seperti jamur di musim hujan. Tetapi diragukan independensi dan partisan. Padahal, independensi adalah nyawa bagi media namun hal ini tidak tampak pada kebanyakan media massa online di Papua. Kedua, tidak banyak media yang merawat dan meningkatkan kualitas media. Banyak media terkesan asal tulis berita, keterampilan menulis dan menggali informasi dari wartawan tidak diasah (tidak ada pelatihan internal dan eksternal). Sehingga banyak bertebaran berita tanpa verfikasi bahkan berita tidak jelas dan copy paste yang meresahkan warga dijumpai berbagai media massa. Misalnya, pada kasus-kasus khusus seperti penembakan di Papua dapat menyebar cepat tetapi terkadang tanpa verifikasi mendalam sehingga menimbulkan persepsi yang berbeda-beda. Ketiga, banyak media di Papua tidak jelas siapa pengelola medianya, tidak jelas siapa wartawannya, tidak ada box redaksinya, tidak jelas di mana kantor redaksinya, dan berita yang dimuat kadang tidak jelas sumbernya, jika pun ada sumbernya kadang-kadang hanya satu sumber dan itu pun kadang tidak kapabel dan kredibel. Keempat, kondisi semacam ini berefek pada pengetahuan dan pemahaman yang keliru; berefek pada perubahan sikap yang merusak; dan bahkan berefek pada tindakan yang buruk (baca efek kognitif, efektif dan behavioral). Sementara itu, perkembangan media sosial juga telah berdampak negatif mulai dari ketergantungan, anti sosial (tidak peduli dengan orang lain), lupa waktu (lupa ibadah, lupa belajar, lupa bekerja), ekploitasi manusia dan merusak moral (video dan foto telanjang bertebaran di facebook dan twitter), generasi muda Papua mulai tidak tertarik membaca teks panjang dan malas berdiskusi, tercipta budaya instan. Tercipta kecanduan internet, gelisah jika tidak ada data, seakan-akan tidak dapat hidup tanpa internet, setiap sekian menit membuka media sosial untuk sekedar like atau komentar status orang atau melihat komentar orang pada statusnya, orang yang semakin eksis di dunia maya dibandingkan dunia nyata, dan masih banyak hal lainnya. Apa yang Perlu Dilakukan? Beberapa peneliti menyatakan bahwa perkembangan teknologi komunikasi dan informasi akan membawa kehancuran sendiri pada manusia itu sendiri, beberapa lagi menyatakan bahwa itu tidak akan terjadi selama manusia dapat mengontrol teknologi informasi itu sendiri. Apa yang orang Papua lakukan sekarang? Pertama, gerakan literasi digital. Variable yang turut mempengaruhi proses penerimaan pesan, yaitu tingkat pendidikan, lingkungan sosial, kebutuhan dan sistem nilai yang dianut masyarakat. Jadi, semakin tinggi tingkat pendidikan dan pengetahuan, semakin selektif pula dalam menyeleksi pesan yang ditimbulkan oleh media. Jadi, hal penting utama yang harus dilakukan adalah gerakan literasi digital di sekolah, keluarga, dan masyarakat secara umum. Literasi digital adalah pengetahuan dan kecakapan untuk menggunakan media digital, alat-alat komunikasi, atau jaringan dalam menemukan, mengevaluasi, menggunakan, membuat informasi, dan memanfaatkannya secara sehat, bijak, cerdas, cermat, tepat, dan patuh hukum dalam rangka membina komunikasi dan interaksi dalam kehidupan sehari-hari. Eti Sumiati dan Wijonarko (2020) menjelaskan bahwa literasi digital telah membawa banyak manfaat bagi kehidupan masyarakat. Manfaat tersebut di antaranya: kegiatan mencari dan memahami informasi dapat menambah wawasan individu; meningkatkan kemampuan individu untuk lebih kritis dalam berpikir serta memahami informasi; menambah penguasaan ‘kosa kata’ individu, dari berbagai informasi yang dibaca; meningkatkan kemampuan verbal individu; literasi digital dapat meningkatkan daya fokus serta konsentrasi individu; serta menambah kemampuan individu dalam membaca, merangkai kalimat serta menulis informasi. Literasi digital setidaknya memiliki dua tantangan yang harus dihadapi. Tantangan paling kuat dari literasi digital adalah arus informasi yang banyak. Artinya masyarakat terlalu banyak menerima informasi di saat yang bersamaan. Dalam hal inilah literasi digital berperan, yakni untuk mencari, menemukan, memilah serta memahami informasi yang benar dan tepat. Kemudian, tantangan kedua adalah konten negatif juga menjadi salah satu tantangan era literasi digital. Contohnya konten pornografi, isu SARA dan lainnya. Kemampuan individu dalam mengakses internet, khususnya teknologi informasi dan komunikasi, harus dibarengi dengan literasi digital. Sehingga individu bisa mengetahui, mana konten yang positif dan bermafaat serta mana konten negative atau tidak bermanfaat. Di mana dan bagaimana literasi digital dilakukan? Literasi digital bisa diterapkan di mana saja, yakni di lingkungan keluarga, lingkungan sekolah ataupun lingkungan masyarakat. Kedua, selain melalui gerakan literasi, masyarakat Papualah yang merupakan faktor utama dalam melakukan penyaringan informasi dari media massa dan media sosial. Masyarakat dalam hal ini harus cerdas dan kritis terhadap semua informasi yang disampaikan oleh media massa. Tidak semua informasi diserap dan dijadikan referensi secara otomatis. Karena pesan yang disampaikan oleh media massa juga banyak dipengaruhi berbagai hal, mulai keuntungan finansial, pesan sponsor, maupun kepentingan pemilik modal. Apalagi informasi-informasi yang bertebaran di media sosial yang banyak tidak melalui verifikasi. Ketiga, media massa itu sendiri. Seharusnya media massa memiliki tanggung jawab moral dalam menyampaikan pesan kepada masyarakat. Tanggungjawab tersebut direalisasikan melalui program-program yang mendidik dan mencerdaskan, bukan sebaliknya. Pemilihan dan penulisan berita hendaknya tidak didasari oleh pertimbangan keuntungan semata, atau kepentingan tertentu. Karena bagaimanapun, tidak semua masyarakat memiliki kecerdasan dan daya kritis yang tinggi terhadap pesan yang disampaikan oleh media massa. Keempat, kontrol pemerintah, walaupun hal ini akan semakin sulit. Pemerintah dalam hal ini melalui lembaga-lembaga terkait dapat melakukan kontrol terhadap media massa yang ada di Papua. Kontrol dalam arti, melakukan pengawasan secara intens dan cermat tanpa menghambat independensi atau kreatifitas media. Kontrol dari pemerintah diperlukan agar pesan-pesan yang menyimpang dari norma dan nilai atau merusak tatanan kehidupan masyarakat dapat diantisipasi melalui regulasi. *) Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kab. Nabire    
Showing results 1-6 of 6