Layanan ini disediakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo RI) sebagai sarana untuk menampung aduan masyarakat terkait konten bermuatan:
Pornografi
Hoaks atau berita palsu
Radikalisme dan terorisme
Penipuan daring
Ujaran kebencian dan SARA
Dan bentuk konten ilegal lainnya
Cukup unggah tautan (link) konten yang dilaporkan dan sertakan bukti atau keterangan pendukung. Setiap laporan akan diverifikasi dan ditindaklanjuti oleh pihak berwenang.
Mari bersama jaga ruang digital Indonesia agar tetap aman, sehat, dan bermanfaat bagi semua.
Laporkan sekarang di: 👉 https://aduankonten.id/
Atau bagikan tautan
https://kominfo.nabirekab.go.id/post-laporkan-konten-negatif-melalui-aduankontenid-13
Link berhasil disalin!