Gambaran Umum
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Nabire merupakan unsur pelaksana pemerintah daerah yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian.
Diskominfo bertugas mengawal transformasi digital daerah, memfasilitasi keterbukaan informasi publik (PPID), mengelola jaringan e-government (SPBE), serta memastikan pemerataan akses komunikasi hingga ke distrik terpencil di Kabupaten Nabire.
Visi & Misi
- 1Meningkatkan pemerataan infrastruktur jaringan telekomunikasi dan akses internet publik hingga ke distrik.
- 2Mendorong percepatan penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang terintegrasi.
- 3Meningkatkan kualitas pelayanan dan keterbukaan informasi publik yang transparan dan akuntabel.
- 4Mewujudkan literasi digital masyarakat serta menjaga keamanan siber dan data daerah.
Tugas Utama
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Nabire mempunyai tugas membantu Bupati dalam melaksanakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah serta tugas pembantuan di bidang Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian.
Fungsi Organisasi
Bidang Komunikasi & Informasi Publik
Pengelolaan layanan informasi publik (PPID), kemitraan media, komunikasi publik, serta pengoperasian media sosial resmi daerah.
Bidang E-Government (SPBE)
Pengembangan aplikasi pemerintahan, integrasi Tanda Tangan Elektronik (BSRE BSSN), dan koordinasi SPBE antar OPD.
Bidang Infrastruktur & TIK
Pengelolaan data center, pemeliharaan jaringan internet instansi pemerintah, dan perluasan jaringan telekomunikasi daerah.
Bidang Statistik Sektoral & Persandian
Pengelolaan data statistik pembangunan daerah (Satu Data Nabire) serta penjaminan keamanan siber & persandian daerah.
