Layanan Kelola Domain & Subdomain OPD

Fasilitasi Pendaftaran dan Pengelolaan Domain Resmi *.nabirekab.go.id

Deskripsi Layanan

Layanan pengelolaan domain dan subdomain resmi Pemerintah Kabupaten Nabire diperuntukkan bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Distrik, maupun Puskesmas di wilayah Kabupaten Nabire untuk menunjang keterbukaan informasi dan pelayanan publik digital.

Persyaratan Pengajuan

  • Surat Permohonan Resmi yang ditandatangani oleh Kepala OPD / Pimpinan Instansi.
  • Menyebutkan nama domain/subdomain yang diusulkan (Contoh: diskominfo.nabirekab.go.id).
  • Mencantumkan data Kontak Penanggung Jawab / Pengelola Teknis (Nama, NIP, Jabatan, No. HP, & Email).

Alur Pengajuan Domain

1
Pengajuan Surat: OPD mengajukan surat resmi permohonan ke Dinas Kominfo Kab. Nabire.
2
Verifikasi Teknis: Tim TIK Diskominfo melakukan verifikasi nama domain dan ketersediaan server.
3
Aktivasi Domain: Konfigurasi DNS & Domain diterbitkan oleh Admin Diskominfo.
4
Penyerahan Akses: Akun admin dikirimkan kepada pengelola teknis OPD yang ditunjuk.
Scroll to Top